BNN RI: Vape Jadi Pintu Masuk Baru Penyalahgunaan Narkoba
Bandung, Voks Radio – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI mengungkapkan bahwa rokok elektrik atau vape kini menjadi salah satu pintu masuk baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang menegaskan adanya tren pemanfaatan vape sebagai media konsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru.
Menurut Suyudi, bentuk vape yang praktis, modern, serta aromanya yang beragam dan tidak mencurigakan membuat alat ini kerap disalahgunakan untuk mengonsumsi zat terlarang. Modus ini dinilai lebih sulit terdeteksi dibandingkan penggunaan narkotika secara konvensional.
Ia menyebut, penggunaan vape untuk berhenti merokok selama ini sering dipromosikan sebagai alternatif yang lebih aman. Namun, BNN menilai narasi tersebut belum terbukti secara ilmiah dan justru berpotensi menimbulkan risiko baru.
“Anggapan bahwa vape efektif sebagai alat berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti secara ilmiah,” tegas Suyudi.
Media Konsumsi Zat Psikoaktif Baru
Dalam berbagai pengungkapan kasus, BNN menemukan bahwa liquid vape kerap dicampur dengan narkotika maupun zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Zat-zat tersebut dapat memberikan efek halusinasi, euforia, hingga ketergantungan yang serius.
Beberapa kandungan berbahaya yang ditemukan dalam liquid vape di antaranya sabu cair, etomidate, serta narkotika jenis baru lainnya. Penggunaan dalam bentuk cairan dan diuapkan melalui perangkat elektronik membuat zat tersebut lebih mudah disembunyikan dan sulit dikenali secara kasat mata.
BNN menilai kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi pengguna dominan vape.
Kandungan Kimia Berisiko Tinggi
Selain potensi penyalahgunaan narkotika, BNN juga menyoroti komposisi kimia dalam liquid vape yang pada dasarnya sudah mengandung zat berisiko. Cairan vape umumnya terdiri atas nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta berbagai zat perasa tambahan.
Menurut BNN, kombinasi zat tersebut membentuk semacam “koktail kimia” yang dapat berdampak pada kesehatan, terutama jika ditambahkan dengan zat psikoaktif atau narkotika.
Nikotin sendiri bersifat adiktif dan dapat memicu ketergantungan. Sementara propilen glikol dan gliserin nabati, ketika dipanaskan dan dihirup dalam jangka panjang, berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan. Penambahan zat terlarang dalam campuran tersebut semakin meningkatkan risiko bagi kesehatan fisik maupun mental pengguna.
Sulit Terdeteksi Aparat dan Lingkungan
Salah satu kekhawatiran utama BNN adalah sulitnya mendeteksi penyalahgunaan narkoba melalui vape. Aroma buah atau rasa manis yang umum pada liquid membuat penggunaannya tidak menimbulkan kecurigaan seperti halnya rokok atau konsumsi narkotika tradisional.
Bentuk perangkat vape yang menyerupai gadget modern juga mempermudah pengguna membawanya ke berbagai tempat, termasuk lingkungan pendidikan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan paparan narkotika secara terselubung di kalangan remaja.
BNN menilai, tren ini perlu menjadi perhatian serius orang tua, pendidik, serta masyarakat luas agar tidak lengah terhadap bentuk-bentuk baru penyalahgunaan zat terlarang.
Rekomendasi Penguatan Regulasi
Berdasarkan temuan tersebut, BNN secara resmi merekomendasikan penguatan regulasi dan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik, termasuk distribusi liquid vape. Pengawasan tidak hanya menyasar produk impor, tetapi juga produksi dan peredaran di dalam negeri.
BNN mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperketat sistem distribusi, memperjelas standar keamanan produk, serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan vape sebagai media konsumsi narkoba.
Selain pendekatan hukum, BNN juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai risiko penggunaan vape, terutama di kalangan anak muda. Upaya preventif dinilai menjadi langkah krusial untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan zat terlarang dengan modus baru ini.
Teman Voks, perkembangan teknologi memang menghadirkan kemudahan, namun juga bisa membuka celah penyalahgunaan. Temuan BNN ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap narkoba harus terus diperbarui mengikuti pola dan tren baru yang berkembang di masyarakat.