TikTok Sudah Patuh, Roblox dan YouTube Masih Ditunggu: Update Aturan Medsos untuk Anak di Indonesia
Teman Voks, pemerintah Indonesia terus memperketat aturan penggunaan media sosial demi melindungi anak-anak dari konten negatif dan ancaman digital. Kabar terbarunya, sejumlah platform sudah mulai patuh terhadap regulasi, tapi masih ada yang belum sepenuhnya mengikuti aturan.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang kini mulai menunjukkan hasil nyata.
Aturan Baru: Batas Usia Medsos Minimal 16 Tahun
Pemerintah melalui regulasi terbaru menetapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Aturan ini lahir dari kekhawatiran terhadap tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia. Dari sekitar 240 juta pengguna aktif, sebanyak 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah 16 tahun.
Sebagai tahap awal, ada delapan platform yang menjadi fokus implementasi, yaitu:
- Threads
- X
- Bigo Live
- YouTube
- TikTok
- Roblox
TikTok Jadi Platform Pertama yang Patuh
Kabar positif datang dari TikTok. Platform ini menjadi yang pertama menunjukkan kepatuhan terhadap aturan pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah TikTok yang telah:
- Menetapkan batas usia minimum 16 tahun
- Menyampaikan komitmen resmi kepada pemerintah
- Memperbarui sistem pengawasan pengguna
Bahkan, hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780.000 akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia.
Langkah ini dinilai sebagai kemajuan besar dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Platform Lain Mulai Mengikuti
Selain TikTok, beberapa platform besar juga telah menyatakan komitmen untuk patuh terhadap regulasi, di antaranya:
- Threads
- X
- Bigo Live
Pemerintah menyebut kepatuhan ini sebagai hasil komunikasi intensif antara regulator dan platform digital global.
Roblox dan YouTube Masih Dalam Proses
Namun, Teman Voks, masih ada dua platform yang belum sepenuhnya memenuhi aturan, yakni:
- Roblox
- YouTube
Untuk Roblox, pemerintah menyebut sudah ada penyesuaian fitur secara global dari kantor pusat di Amerika Serikat. Meski begitu, Indonesia tetap meminta agar platform tersebut mengikuti aturan lokal sesuai PP Tunas.
Sementara untuk YouTube, proses komunikasi masih terus berjalan agar kebijakan pembatasan usia bisa segera diterapkan secara optimal.
Upaya Lindungi Anak di Era Digital
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Dengan jumlah anak yang sangat besar di dunia maya, risiko paparan konten berbahaya juga semakin tinggi.
Pembatasan usia ini diharapkan:
- Mengurangi paparan konten negatif
- Mencegah eksploitasi digital pada anak
- Mendorong peran orang tua dalam pengawasan
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski sudah ada kemajuan, implementasi aturan ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam verifikasi usia pengguna dan konsistensi penerapan di seluruh platform.
Namun, langkah awal ini dinilai penting sebagai fondasi perlindungan anak di era digital yang terus berkembang.
Teman Voks, ke depan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat akan jadi kunci utama agar ruang internet bisa lebih aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda Indonesia.