TikTok Sudah Patuh, Roblox dan YouTube Masih Ditunggu: Update Aturan Medsos untuk Anak di Indonesia

TikTok Sudah Patuh, Roblox dan YouTube Masih Ditunggu: Update Aturan Medsos untuk Anak di Indonesia

Teman Voks, pemerintah Indonesia terus memperketat aturan penggunaan media sosial demi melindungi anak-anak dari konten negatif dan ancaman digital. Kabar terbarunya, sejumlah platform sudah mulai patuh terhadap regulasi, tapi masih ada yang belum sepenuhnya mengikuti aturan.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang kini mulai menunjukkan hasil nyata.

Aturan Baru: Batas Usia Medsos Minimal 16 Tahun

Pemerintah melalui regulasi terbaru menetapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Aturan ini lahir dari kekhawatiran terhadap tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia. Dari sekitar 240 juta pengguna aktif, sebanyak 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah 16 tahun.

Sebagai tahap awal, ada delapan platform yang menjadi fokus implementasi, yaitu:

  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X
  • Bigo Live
  • YouTube
  • TikTok
  • Roblox

TikTok Jadi Platform Pertama yang Patuh

Kabar positif datang dari TikTok. Platform ini menjadi yang pertama menunjukkan kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah TikTok yang telah:

  • Menetapkan batas usia minimum 16 tahun
  • Menyampaikan komitmen resmi kepada pemerintah
  • Memperbarui sistem pengawasan pengguna

Bahkan, hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780.000 akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini dinilai sebagai kemajuan besar dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Platform Lain Mulai Mengikuti

Selain TikTok, beberapa platform besar juga telah menyatakan komitmen untuk patuh terhadap regulasi, di antaranya:

  • Instagram
  • Facebook
  • Threads
  • X
  • Bigo Live

Pemerintah menyebut kepatuhan ini sebagai hasil komunikasi intensif antara regulator dan platform digital global.

Roblox dan YouTube Masih Dalam Proses

Namun, Teman Voks, masih ada dua platform yang belum sepenuhnya memenuhi aturan, yakni:

  • Roblox
  • YouTube

Untuk Roblox, pemerintah menyebut sudah ada penyesuaian fitur secara global dari kantor pusat di Amerika Serikat. Meski begitu, Indonesia tetap meminta agar platform tersebut mengikuti aturan lokal sesuai PP Tunas.

Sementara untuk YouTube, proses komunikasi masih terus berjalan agar kebijakan pembatasan usia bisa segera diterapkan secara optimal.

Upaya Lindungi Anak di Era Digital

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Dengan jumlah anak yang sangat besar di dunia maya, risiko paparan konten berbahaya juga semakin tinggi.

Pembatasan usia ini diharapkan:

  • Mengurangi paparan konten negatif
  • Mencegah eksploitasi digital pada anak
  • Mendorong peran orang tua dalam pengawasan

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski sudah ada kemajuan, implementasi aturan ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam verifikasi usia pengguna dan konsistensi penerapan di seluruh platform.

Namun, langkah awal ini dinilai penting sebagai fondasi perlindungan anak di era digital yang terus berkembang.

Teman Voks, ke depan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat akan jadi kunci utama agar ruang internet bisa lebih aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda Indonesia.

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

01kkx2ak1h8jg0j727t12g758x
TikTok Sudah Patuh, Roblox dan YouTube Masih Ditunggu: Update Aturan Medsos untuk Anak di Indonesia
tumbang-barcelona-gagal-tembus-semifinal-liga-champions-barcelona-NifCm
Barcelona Gagal Comeback Dramatis, Atlético Madrid Melaju ke Semifinal Liga Champions
64e46f909d07a
Krisis Sampah Bandung Belum Usai: TPA Sarimukti Overload, Kota Kembang Terancam Darurat Lagi
e595372d3bbf0dcd36c39a89b8e9240a-FAK_6756
Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI Terungkap, 20 Mahasiswi dan 7 Dosen Disebut Jadi Korban
Screenshot_20260325_155253_Chrome-4078116012
Jamaah Indonesia Dilarang Masuk Mekkah Mulai 18 April 2026, Ini Aturan Terbaru Jelang Haji

#ADVERTISE