Pemkot Bandung Wajibkan Kawasan Wisata Terapkan Zero Waste, Ancaman Sanksi Menanti Pengelola
Teman Voks – Pemerintah Kota Bandung menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh kawasan berpengelola khususnya destinasi wisata untuk menerapkan prinsip zero waste atau tanpa sampah dalam waktu tiga bulan ke depan. Aturan ini bertujuan memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus menjaga keindahan dan daya tarik wilayah wisata.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu tantangan paling serius di kota ini. Menurutnya, jika masalah sampah tidak ditangani dengan serius dan sistematis, maka kebersihan kawasan wisata berpotensi menurun dan mengurangi kenyamanan pengunjung. Farhan menegaskan bahwa pelaku pengelola wisata yang tidak menunjukkan komitmen dalam menerapkan zero waste dalam jangka waktu tiga bulan akan mendapatkan sanksi dari pemerintah kota.
Sebagai contoh awal, Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan model pengelolaan sampah berbasis kawasan di sejumlah lokasi, termasuk Pasar Caringin yang berhasil membersihkan ratusan ton sampah lama. Kini, pengelolaan difokuskan pada sampah harian yang dipilah dan dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pendekatan serupa juga telah dilakukan di Pasar Gedebage dan direncanakan diperluas ke Pasar Ciroyom.
Selain itu, sejumlah pelaku usaha seperti Hotel Mercure di Jalan Supratman dijadikan contoh pengelolaan sampah yang baik, dengan pengolahan limbah organik secara mandiri serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di sana, hanya residu tertentu yang diangkut dan diberi pemilahan ulang antara yang bisa didaur ulang dan yang menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Namun demikian, kapasitas pengelolaan sampah Kota Bandung masih tergolong rendah. Dari total sekitar 1.597 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, baru sekitar 22 persen yang bisa dikelola. Pemerintah kota menargetkan angka ini meningkat menjadi 36 persen pada April 2026, dan harus mencapai 65 persen sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026.
Farhan menekankan keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata, sebagai kunci keberhasilan program zero waste ini. Tanpa dukungan aktif dari pengelola kawasan, tujuan kebijakan yang baru ditetapkan itu dikhawatirkan tidak akan tercapai.