Videografer Dibebaskan dari Kasus Dugaan Korupsi, Jadi Momentum untuk Industri Kreatif

Videografer Dibebaskan dari Kasus Dugaan Korupsi, Jadi Momentum untuk Industri Kreatif

Teman Voks, kabar penting datang dari dunia hukum sekaligus industri kreatif. Seorang videografer, Amsal Christy Sitepu, resmi dinyatakan bebas dari kasus dugaan korupsi mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo.

Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).

Tangis Haru Usai Vonis Bebas

Usai mendengar putusan, Amsal tak kuasa menahan air mata. Ia menyebut keputusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, tapi juga kemenangan bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia.

Menurutnya, momen ini menjadi simbol bahwa pekerja kreatif bisa terus berkarya tanpa rasa takut akan kriminalisasi.

Hakim: Tidak Terbukti Bersalah

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun sekunder.

Hakim juga memerintahkan pemulihan hak-haknya, termasuk nama baik, kedudukan, serta martabatnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang dikerjakan Amsal melalui perusahaannya, CV Promiseland, pada periode 2020–2022.

Dalam proyek tersebut, ia menawarkan harga sekitar Rp30 juta per desa kepada kurang lebih 20 desa di Kabupaten Karo.

Namun, berdasarkan hasil analisis auditor, biaya wajar diperkirakan sekitar Rp24,1 juta. Selisih harga inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan mark up.

Harga Kreatif Jadi Perdebatan

Teman Voks, salah satu poin penting dalam kasus ini adalah soal tidak adanya standar baku harga di industri kreatif.

Biaya produksi video bisa sangat bervariasi, tergantung pada:

  • Konsep
  • Kualitas produksi
  • Kebutuhan klien
  • Durasi pengerjaan

Karena itu, banyak pihak menilai selisih harga tidak otomatis bisa dianggap sebagai tindak pidana.

Tuntutan Jaksa Sebelumnya

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sempat menuntut:

  • Hukuman penjara 2 tahun
  • Denda Rp50 juta
  • Uang pengganti Rp202 juta

Namun, majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

Momentum untuk Ekonomi Kreatif

Teman Voks, putusan ini bisa jadi turning point penting bagi industri kreatif di Indonesia.

Kasus ini membuka diskusi besar soal:

  • Perlindungan profesi kreatif
  • Penilaian harga karya
  • Batas antara kreativitas dan regulasi

Dengan putusan ini, harapannya para kreator bisa lebih percaya diri dalam berkarya tanpa rasa khawatir berlebihan.

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, menurut kamu, perlu nggak sih standar harga atau regulasi khusus biar kasus kayak gini nggak terulang lagi?

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

tanah-longsor-di-jalur-rel-ka-bogor-sukabumi_169
Jalur KA Cipatat–Cianjur Tertimbun Longsor, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Sementara
drama-korea-we-are-all-trying-here-1776487839676_43
Sinopsis We Are All Trying Here, Drama Korea Terbaru Go Youn Jung yang Tayang di Netflix
images (32)
Atasi Macet Parah, Pemprov Jabar Kaji Pembangunan Underpass di Tol Pasteur Bandung
e5d76270-2444-11f1-a79a-77e93010d956
Tegas Tolak Lepas Kendali Selat Hormuz, Ketegangan Global Kian Meningkat
69d75e82e65d5
Survei Litbang Kompas: Kepuasan Warga ke Pemkot Bandung Capai 65,9 Persen, Optimisme Tembus 81 Persen

#ADVERTISE