Suara Alam Tak Menyelamatkan: Kafe Tetap Wajib Bayar Royalti Meski Putar Kicauan Burung

Suara Alam Tak Menyelamatkan: Kafe Tetap Wajib Bayar Royalti Meski Putar Kicauan Burung

Isu royalti musik kembali bikin heboh pelaku usaha kuliner. Bukan cuma soal lagu-lagu pop atau jazz yang diputar di kafe, kini suara gemericik air dan kicauan burung pun tak luput dari kewajiban bayar royalti.

Ganti Musik Jadi Suara Alam, Tetap Kena Royalti

Sejak penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta semakin digencarkan, banyak pelaku usaha seperti kafe dan restoran mencoba mencari celah. Salah satu trik populer adalah mengganti musik dengan suara alam. Tapi ternyata, itu bukan jalan keluar.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa suara rekaman apa pun, termasuk suara alam, masih dilindungi hak terkait. Artinya? Tetap harus bayar royalti.

“Putar suara burung, air mengalir, atau apa pun, itu tetap fonogram. Produsernya punya hak, dan harus dibayar,” tegas Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dikutip dari YouTube KompasTV (5 Agustus 2025).

Hitungan Royalti Kafe dan Restoran

Royalti ini bukan tanpa aturan. Pemerintah lewat Keputusan Menkumham Nomor HKI.02/2016 sudah menetapkan tarif resmi, tergantung jenis dan ukuran usaha.

Simulasi Royalti

Kafe Kecil (20 kursi)
Hak pencipta: Rp60.000 × 20 = Rp1.200.000 per tahun
Hak terkait: Rp60.000 × 20 = Rp1.200.000 per tahun
Total: Rp2.400.000 per tahun atau sekitar Rp200.000 per bulan

Restoran Sedang (50 kursi)
Total: Rp6.000.000 per tahun atau sekitar Rp500.000 per bulan

Restoran Besar (100 kursi)
Total: Rp12.000.000 per tahun atau sekitar Rp1.000.000 per bulan

Untuk pub, bar, atau klub malam, perhitungan menggunakan luas ruangan dan tarifnya bisa mencapai Rp250.000 per meter persegi per tahun

Catatan: Semua biaya di atas bersifat estimasi dan belum termasuk pajak

Royalti Musik Bukan untuk Mematikan Usaha

Menanggapi keluhan para pelaku usaha kecil, LMKN menilai narasi tersebut keliru. Dharma menyebut bahwa besaran tarif sebetulnya cukup terjangkau, bahkan sebanding dengan harga dua atau tiga cangkir kopi premium per bulan.

“Jangan bangun narasi mau putar rekaman suara burung seolah-olah itu solusi. Bahkan belum bayar, sudah bilang mematikan usaha,” katanya.

Lagu Lokal atau Internasional, Semuanya Berlaku

Tak cuma lagu Indonesia, royalti juga berlaku untuk musik internasional. Indonesia punya kerja sama dengan lembaga hak cipta dunia. Jadi, memutar lagu Taylor Swift, Coldplay, atau instrumental piano dari platform digital tetap wajib bayar royalti jika digunakan untuk hiburan di ruang usaha.

Kesimpulannya?

Kalau kamu pemilik kafe, bar, atau restoran, sekarang sudah tahu. Mau musik atau suara alam, asal dari rekaman, tetap harus menghargai hak produser. Cek situs resmi LMKN untuk pembayaran dan informasi lengkap.

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

menu-mbg-ala-eropa-yang-enggan-disantap-siswa-sdn-1-telagawaru-kecamatan-labuapi-lombok-barat-dok-satgas-mbg-lombok-barat-1759506455612_169
Survei Indikator: Mayoritas Penerima Puas Program Makan Bergizi Gratis
ilustrasi-teh-panas-1_169
Musim Hujan Datang, Ini Deretan Minuman Penambah Imun agar Tubuh Tetap Fit
CREATOR: gd-jpeg v1
Hampir Separuh Siswa Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Ini Langkah yang Disiapkan Pemerintah
4632f138-a5de-4ffd-aee0-4bde8c41e8c5
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan di Bandung, Radio Didorong Jadi Ruang Kolaborasi Talenta Lokal
625361710_18258541810290900_2437068556821552481_n
Bolos Sekolah Demi Sepak Bola: Kisah Anak 9 Tahun yang Ketahuan Kamera TV

#ADVERTISE