BANDUNG, VOKSRADIO.COM – Kota Bandung, yang kita kenal sebagai “Kota Kembang” nan indah, kini harus berhadapan dengan masalah ganda yang makin parah di jalanan. Setelah menyandang predikat juara kota termacet di Indonesia versi TomTom pada Februari 2024 lalu – sebuah fakta yang sempat diungkit kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung – kini warganya juga diteror oleh masalah parkir liar dengan tarif ‘getok’ yang mencekik!
Kemacetan di Bandung memang sudah jadi rahasia umum. Berbagai pihak, mulai dari Gubernur, kepolisian, hingga masyarakat, sudah sering mengungkapkan pendapat dan usulan solusi untuk mengatasi ‘neraka’ lalu lintas ini. Namun, seolah tak cukup dengan kemacetan yang menguras waktu dan emosi, kini muncul lagi “hantu” baru: pungutan liar parkir.
Viral di TikTok: Parkir Rp 50 Ribu di Bu Imas!
@veronicashnn Pungli lagi, edisi selesai makan di warung nasi ibu imas dimintain tarif parkir 50rb gabisa nego. Bagian uda divideoin baru mau, itu juga 30rb. Ditanyain tiket parkirnya mana, bilangnya cm ada untuk mobil dan motor pribadi aja kalau minibus atau kendaraan besar tidak ada tapi wajib bayar 50rb. Gileeee mahalan parkirnya dr pada makan di bu imasnya🥵🥵🥵🥵 Cc @dedi Mulyadi @Dishub Kota Bandung #tiktokviral #viral #fypシ #pungli #punglimeresahkan #bandunginfo #basoaciaslibandung #warungnasiibuimas
Puncak kekesalan pengguna jalanan Bandung terlihat jelas pada Kamis, 10 Juli 2025, ketika sebuah video viral di akun TikTok @Veronicaashn. Akun tersebut mengunggah perdebatan sengit dengan seorang juru parkir liar yang meminta tarif parkir mencapai Rp 50 ribu di sebuah rumah makan terkenal, Warung Nasi Bu Imas! Dalam video tersebut, terlihat pemilik akun yang mengendarai mobil minibus tersebut mencoba menego tarif parkir. Meskipun dengan berat hati, juru parkir liar itu akhirnya bersedia menurunkan tarif menjadi Rp 30 ribu. “Pungli lagi, edisi selesai makan di Warung Nasi Bu Imas dimintain tarif parkir Rp50 ribu enggak bisa nego. Bagian udah divideokan baru mau, itu juga (jadi) Rp 30 ribu,” tulis @Veronicaashn dalam keterangan unggahan videonya, mengungkapkan frustrasinya.
Respons Wali Kota: Dilema Antara Ketertiban dan Keterbatasan Lahan Parkir
Kasus ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ia mengakui bahwa kasus ‘getok’ tarif parkir oleh juru parkir liar di Kota Bandung ini memang masih kerap menjadi masalah yang tak kunjung usai. Namun, Farhan tidak hanya menyalahkan para juru parkir liar. Dia juga menyoroti peran serta masyarakat. Menurutnya, kasus getok parkir juga muncul karena masyarakat cenderung tidak tertib dalam memarkirkan kendaraan. Artinya, ada dua sisi koin dalam masalah ini.
“Ya, itu memang jadi pekerjaan rumah kita ya sebetulnya. Ada dua hal, pertama soal kepatuhan warga terhadap lambang P coret (dilarang parkir),” kata Farhan di kantor DPRD Kota Bandung, dikutip dari detikjabar.
Farhan juga menyebut tak jarang warga kesulitan mencari tempat parkir yang legal, sehingga mereka tergiur dengan lokasi-lokasi parkir yang sebenarnya dilarang. Ia menegaskan, meskipun ada rambu dilarang parkir, juru parkir liar seringkali seolah mengizinkan pengemudi parkir di spot terlarang tersebut, yang kemudian berujung pada tarif getok. “Itulah yang namanya tukang parkir liar. Jadi akibatnya digetok,” ujarnya.
Tindakan Tegas dan Imbauan untuk Warga
Meskipun demikian, Wali Kota Muhammad Farhan memastikan pihaknya akan menindak tegas para tukang parkir liar yang meresahkan warga. Untuk kasus getok parkir yang viral kali ini, Farhan memastikan sang jukir liar telah ditahan pihak kepolisian. “Tentu kami akan menindak semua tukang parkir liar, sudah pasti. Polsek Balong Gede sudah turun tangan ya, sudah ditangkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak parkir di sembarang tempat. Wali Kota mengakui bahwa lahan parkir di berbagai kawasan di Kota Bandung memang sangat terbatas.
“Kepada para pengemudi, hanya karena susah cari tempat parkir di Kota Bandung, jangan izinkan diri Anda sendiri untuk melanggar peraturan lalu lintas. Kami pasti akan menindak jukir liar, tapi warga juga harus mematuhi peraturan,” kata Farhan. “Memang Bandung kotanya sempit, tempat parkir makin terbatas. Hampura weh,” tambahnya.
Pernyataan Wali Kota ini menyiratkan bahwa solusi atas masalah parkir liar dan kemacetan di Bandung adalah tanggung jawab bersama. Di satu sisi, pemerintah harus lebih tegas dalam menindak juru parkir liar dan mengatur tata kelola parkir. Di sisi lain, kesadaran dan disiplin masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak parkir sembarangan juga krusial.
Apa Implikasinya bagi Bandung?
Fenomena kemacetan dan pungli parkir ini tentu berdampak besar pada citra dan kenyamanan Kota Bandung. Sebagai destinasi wisata populer dan pusat kegiatan ekonomi, masalah ini bisa mengurangi minat wisatawan dan investor. Warga lokal pun makin merasakan beban harian yang berat, baik secara finansial maupun mental.
Pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung dan seluruh warganya memang besar. Perlu adanya koordinasi yang lebih kuat, penindakan yang konsisten, serta edukasi masif kepada masyarakat untuk menciptakan Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Tanpa langkah konkret, predikat “kota termacet” mungkin akan diikuti oleh predikat “kota terjorok parkirnya” jika masalah pungli ini terus dibiarkan.