Polresta Bandung Uji Coba ETLE Handheld, Tilang Elektronik Kini Bisa Dilakukan Langsung di Lapangan
Bandung — Teman Voks, penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sebuah sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang digunakan langsung oleh petugas di lapangan.
Melalui sistem ini, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kamera statis atau tilang manual. Petugas kini dapat melakukan penindakan secara real-time, cepat, dan terdokumentasi secara digital.
Tilang Digital Lewat Perangkat Genggam
Dalam keterangan tertulis Polresta Bandung, petugas lalu lintas telah dibekali ponsel pintar khusus yang terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Presisi. Perangkat tersebut memungkinkan petugas memotret pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung di lapangan.
Begitu pelanggaran dipotret, data akan otomatis masuk ke sistem pusat. Proses ini membuat penindakan menjadi lebih efisien, transparan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, mengatakan bahwa ETLE Handheld hadir sebagai pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sudah berjalan sebelumnya.
Melengkapi ETLE Statis dan Mobile
Sigit menjelaskan, sebelum penerapan ETLE Handheld, Polresta Bandung telah mengoperasikan beberapa jenis sistem tilang elektronik, mulai dari ETLE statis, ETLE mobile, hingga ETLE portable.
Namun, tidak semua titik pelanggaran dapat terjangkau oleh kamera tetap. Karena itu, ETLE Handheld dihadirkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, terutama di lokasi yang belum terpasang kamera pengawas.
“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, hingga bentuk pelanggarannya,” ujar Sigit, dikutip dari situs Korps Lalu Lintas Polri, Senin (19/1).
Proses Cepat dan Terdokumentasi
Berbeda dengan tilang manual, ETLE Handheld mengandalkan aplikasi yang tertanam di perangkat petugas. Penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.
Setelah data dikirim ke sistem pusat dan melalui proses validasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi kejadian. Proses pencetakan dilakukan menggunakan perangkat pemindai portabel yang telah disiapkan.
Dengan mekanisme ini, seluruh proses penindakan tercatat secara digital dan dapat dipantau melalui sistem, sehingga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik.
Opsi Penyelesaian bagi Pelanggar
Kompol Sigit menambahkan, pelanggar lalu lintas yang terjaring ETLE Handheld memiliki dua opsi dalam menyelesaikan perkara.
Pertama, pelanggar dapat langsung melakukan pembayaran denda tilang melalui kode BRIVA Bank Rakyat Indonesia (BRI) sesuai nominal yang tertera.
Kedua, pelanggar juga bisa memilih untuk mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh informasi terkait mekanisme tersebut akan tercantum dalam surat konfirmasi yang diberikan petugas.
Fokus Pelanggaran Kasat Mata
Dalam tahap awal uji coba, ETLE Handheld difokuskan untuk menindak pelanggaran yang bersifat kasat mata dan mudah dikenali langsung oleh petugas di lapangan.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
-
Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
-
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
-
Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
-
Pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan
Menurut Sigit, fokus ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas
Penerapan ETLE Handheld tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dengan sistem yang semakin transparan dan berbasis teknologi, Polresta Bandung berharap masyarakat semakin sadar bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang tercatat secara digital.
Ke depan, evaluasi terhadap pelaksanaan ETLE Handheld akan terus dilakukan sebelum diterapkan secara penuh. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar pengguna jalan memahami mekanisme baru ini.
Karena pada akhirnya, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran bersama seluruh pengguna jalan.