PHK di Jawa Barat Tertinggi Secara Nasional, Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) paling banyak di Indonesia sepanjang bulan Agustus 2025 lalu. Menurut Dedi, kondisi ini sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari karakteristik Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk paling besar di Indonesia serta kawasan industri yang juga mendominasi dibandingkan dengan provinsi lain.
Ia mencontohkan, ketika sebuah sektor industri mengalami gangguan kecil saja, misalnya hanya satu persen, dampaknya di Jawa Barat akan terasa jauh lebih besar ketimbang di daerah lain. Hal tersebut dikarenakan skala industri di Jawa Barat memang sangat masif, sehingga meskipun gangguan kecil terjadi, jumlah pekerja yang terdampak akan jauh lebih banyak dibandingkan daerah dengan jumlah industri yang relatif lebih sedikit.
Baca ini juga: Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: Strategi Pintar, Bukan Belanja Negara
“Jadi, misalnya industri terganggu satu persen, kita pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya pun paling banyak dibanding dengan industri di tempat atau daerah lain yang lebih sedikit,” ujar Dedi ketika ditemui di kawasan Sabuga Bandung pada Selasa (17/9) lalu.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa kondisi ini tidak berarti Jawa Barat akan terus-menerus mengalami angka PHK yang tinggi. Ia menuturkan bahwa saat ini tren investasi di Jawa Barat mulai menunjukkan pertumbuhan kembali setelah sebelumnya sempat melambat. Bahkan, ia memperkirakan bahwa pada bulan Oktober mendatang, investasi tersebut akan melebar dan semakin terasa dengan mulai berjalannya sejumlah proyek maupun aktivitas industri yang baru.
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah menyiapkan sistem penerimaan dan pelayanan tenaga kerja berbasis digital. Sistem ini akan dijalankan secara daring atau online sehingga diharapkan bisa lebih memudahkan proses perekrutan sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
“Tahun depan, karyawan di Subang, di Bekasi juga mulai rekrut ya. Jadi ya, memang ada yang berhenti, tetapi juga tetap ada ruang untuk masuk,” ucapnya optimistis.
Sementara itu, berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tenaga kerja yang terkena PHK secara nasional pada Agustus 2025 tercatat sebanyak 830 orang. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Juli 2025, di mana jumlah pekerja yang di-PHK mencapai 1.118 orang. Dengan kata lain, terjadi penurunan sebanyak 288 orang dalam kurun waktu satu bulan.
Dari total jumlah pekerja yang terkena PHK pada Agustus tersebut, Jawa Barat menyumbang angka terbesar yakni sekitar 261 orang. Setelah Jawa Barat, posisi kedua ditempati oleh Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah pekerja terkena PHK sebanyak 113 orang, sementara Kalimantan Timur berada di posisi ketiga dengan 100 orang pekerja kehilangan pekerjaan. Data ini kembali menegaskan bahwa Jawa Barat, dengan basis industri yang sangat besar, memang menjadi daerah yang paling terdampak ketika dinamika ketenagakerjaan mengalami kekacauan.
Source : Antara News
Penulis : Dennisa Rizky Yudhistira