PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Bukan Pelapor Pandji Pragiwaksono, Soroti Pentingnya Ruang Humor

PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Bukan Pelapor Pandji Pragiwaksono, Soroti Pentingnya Ruang Humor

Voks Radio Bandung – Teman Voks, polemik laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea terus bergulir dan memantik respons dari organisasi-organisasi Islam besar di Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sama-sama menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU maupun Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian resmi dari organisasi mereka.

Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil secara tegas menyatakan bahwa aliansi yang mengaku sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya tidak merepresentasikan PBNU. Ia juga memastikan tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (8/1/2026).

Fenomena Mengatasnamakan NU

Gus Ulil menjelaskan, sejak lama NU kerap menjadi “rujukan nama” bagi berbagai kelompok atau individu yang melakukan aksi tertentu. Hal ini, menurutnya, tak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar dan terbuka.

“Sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak gerakan yang muncul atas nama NU bersifat spontan dan temporer. Bahkan, ada yang hanya bertahan dalam hitungan jam.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” sambungnya.

Di luar soal klarifikasi organisasi, Gus Ulil juga menyoroti substansi persoalan, khususnya terkait humor. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang tugas utamanya menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.

Laporan ke Polisi

Sebelumnya, Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda NU menyatakan pihaknya telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). Laporan tersebut terkait materi stand-up comedy Pandji yang menyinggung soal konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dalam materi Mens Rea, Pandji menyebut pemberian konsesi tambang sebagai bagian dari “politik balas budi” dan secara spesifik menyinggung NU dan Muhammadiyah sebagai penerima konsesi. Pernyataan inilah yang dinilai Rizki merugikan dan mendiskreditkan NU.

“Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/1/2026).

Ia mengaku sebagai aktivis muda NU merasa dirugikan karena pernyataan tersebut seolah menggambarkan NU terlibat politik praktis dan mendapatkan imbalan berupa tambang. Padahal, menurutnya, NU memiliki kontribusi panjang bagi bangsa jauh sebelum kemerdekaan melalui pendidikan, pesantren, masjid, hingga perlawanan terhadap penjajahan.

Sikap Tegas Muhammadiyah

Tak hanya PBNU, PP Muhammadiyah juga menyampaikan sikap serupa. Melalui unggahan akun Instagram resmi @lensamu yang dikelola Kantor PP Muhammadiyah, organisasi tersebut menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian resmi dari Persyarikatan.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” demikian pernyataan Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah yang ditandatangani Bachtiar Dwi Kurniawan, Jumat (9/1).

Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap sikap resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Pengatasnamaan oleh kelompok atau individu tertentu tidak serta-merta mencerminkan pandangan Muhammadiyah.

Meski menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, Muhammadiyah menilai langkah yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi.

Muhammadiyah juga mengajak generasi muda untuk menjaga etika bermedia, bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Proses Hukum Berjalan

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Pandji Pragiwaksono yang teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersebut terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja,” ujarnya.

Teman Voks, polemik ini kembali membuka diskusi luas tentang batas kritik, humor, dan kebebasan berekspresi di ruang publik. Di satu sisi, laporan hukum telah berjalan. Di sisi lain, sikap PBNU dan PP Muhammadiyah menegaskan bahwa tidak semua suara yang mengatasnamakan organisasi besar benar-benar mewakili sikap resmi lembaga tersebut.

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

sppg-polresta-pontianak-distribusikan-mbg-2658885
Pegawai Inti SPPG Diangkat Jadi PPPK, BGN Tegaskan Relawan Tak Termasuk
rial-iran_169
Rial Iran Terjun Bebas, Nilainya Kini Kalah Jauh dari Rupiah Indonesia
1743033381_40444bd41d2ba74bd1f8
10 Lagu The Beatles Terbaik Sepanjang Masa, Lengkap dengan Cerita di Baliknya
01javta846j6k4yrz8frn663bx
Pemkot Bandung Urus Izin Pembongkaran Teras Cihampelas, UMKM Dipastikan Tetap Beraktivitas
Bandung Masuk Tiga Besar Destinasi Wisata dengan Pertumbuhan Tercepat di Asia 2025 Versi Agoda

#ADVERTISE