Nikah Langsung Dapat KK, Pemkot Bandung Siapkan Program Baru Untuk Pasangan Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meluncurkan sebuah program inovatif yang dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat, terutama bagi pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan, dalam mengurus kebutuhan administrasi kependudukan mereka. Program layanan baru ini memungkinkan pasangan pengantin yang baru saja menikah untuk langsung mendapatkan dokumen penting berupa Kartu Keluarga (KK) yang resmi atas nama mereka, sehingga mereka tidak perlu lagi melalui proses tambahan atau menunggu waktu lama hanya untuk memperoleh KK setelah sah menjadi pasangan suami istri.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa layanan terbaru ini dipersiapkan oleh Pemkot Bandung dan akan mulai resmi dijalankan pada tanggal 26 September 2025 mendatang. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan hasil dari kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan pihak Kementerian Agama.
“Begitu pernikahannya sah secara hukum dan agama, jadi secara otomatis KK atau Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai akan diterbitkan tanpa harus nunggu lagi,” ujar Farhan dalam rilis pers yang disampaikan kepada media, Minggu (21/9) lalu. Menurutnya, kehadiran layanan ini bukan hanya sekadar bentuk pelayanan administrasi, melainkan juga sebuah langkah untuk menciptakan keteraturan dalam pendataan kependudukan di Kota Bandung.
Farhan menjelaskan lebih lanjut, bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasangan baru tidak lagi menumpang pada Kartu Keluarga orang tua ataupun keluarga lain. Dengan adanya KK baru, status kependudukan mereka akan langsung tercatat secara mandiri, dan hal ini akan memberikan dampak besar terhadap kemudahan akses layanan publik yang berbasis data kependudukan.
Ia menegaskan, status kependudukan yang jelas melalui penerbitan KK mandiri sejak awal akan sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan adanya KK tersebut, pasangan pengantin baru bisa lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan yang disediakan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga program-program kesejahteraan lain yang mengandalkan keakuratan data kependudukan sebagai dasar penyaluran.
“Perlakuan dari dinas-dinas terhadap warga akan sangat berbeda pastinya kalau mereka sudah memiliki KK sendiri. Selain itu, dengan sistem ini kami juga bisa tahu secara real time setiap penambahan atau perubahan jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Bandung, jadi setiap data kependudukan selalu terbarui dan akurat,” ungkap Farhan.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, efisien, transparan, sekaligus ramah bagi masyarakat. Menurutnya, inovasi seperti ini bukan hanya memberikan kemudahan teknis, tetapi juga mencerminkan semangat kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan kebaikan bersama di Kota Bandung.
“Inisiatif-inisiatif seperti ini penting sekali, karena jadi bukti kalau Kota Bandung selalu bergerak maju dengan menghadirkan layanan yang mendukung kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus memastikan ada kolaborasi untuk kebaikan bersama,” ujar Farhan.
Source : Kompas.com
Penulis : Dennisa Rizky Yudhistira