Kutus Kutus Resmi Kembali ke Penciptanya, Melalui Putusan PN Surabaya

Sebuah kabar baik datang dari dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah mengabulkan gugatan atas perkara kepemilikan merek TAMBA WARAS KUTUS KUTUS melalui putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025.

Putusan tersebut, tercatat dalam perkara Nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby,  menyatakan bahwa Babe Bambang Pranoto, sang peracik asli Kutus Kutus, adalah pemilik sah dan pihak yang beritikad baik atas merek tersebut.

 

Hakim juga menyatakan bahwa pendaftaran merek oleh pihak tergugat tidak dapat dibenarkan secara hukum dan memerintahkan pembatalan /pencoretan atas pendaftaran merek tersebut dari database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dengan putusan ini, merek Kutus Kutus kini resmi kembali kepada penciptanya. Hal ini menjadi momen penting bagi Bambang Pranoto yang telah merintis dan membesarkan produk ini sejak awal.

 

Kuasa hukum penggugat, Elsiana Putri, S.H., M.Hum., pengacara dari K&K Advocates, mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang telah berjalan dan menyampaikan terima kasih kepada PN Surabaya atas keputusannya.

 

Souce : Inews Surabaya

#VOKS UPDATE

#STREAMING

#GET NOW

#VOKS UPDATE

TKP Source Radar Buleleng
Diburu Tiga Hari, Ditangkap Tuntas: Tragedi Penembakan WNA di Bali dan Aksi Cepat Polda
https://www.jakartafair.co.id/
Ari Lasso & Ungu Band Siap Guncang Jakarta Fair 2025: Jangan Sampai Ketinggalan, Teman Voks!
7UpTWmQq9Anx7gCNY3BS4HtNhRaodx2rbrl2JJNZ
Yay, Jakarta Fair 2025 Siap Digelar!
Tanah bergerak Source Metro TV
Tanah Bergerak, Warga Pasirmunjul Harus Bergerak Juga
FotoJet-42-2224357375 Source Ulas bandung
JOB FAIR BANDUNG 2025: 2.600 LOWONGAN, SIAPKAN CV, AMBIL MIMPI KAMU SEKARANG JUGA

#ADVERTISE