KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Halo Teman Voks, kabar terbaru datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Setelah 267 hari sejak penggeledahan rumahnya dilakukan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya dipanggil oleh penyidik KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.
Pemanggilan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Ridwan Kamil saat waktu kejadian perkara dan besarnya nilai kerugian negara yang ditaksir dalam kasus tersebut.
Pemanggilan Setelah 267 Hari
Teman Voks, kasus ini mencuat sejak Maret 2025. Tepatnya pada 10 Maret, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung sebagai bagian dari penyidikan kasus. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Namun menariknya, setelah penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil tidak segera dipanggil. Hingga 1 Desember 2025, sudah tercatat 266 hari ia belum dimintai keterangan. Barulah pada 2 Desember 2025 KPK resmi menjadwalkan pemanggilan dirinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada para jurnalis.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara,” ujar Budi.
Ia juga menyebut bahwa KPK meyakini Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan tersebut.
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bernilai Rp222 Miliar
Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini merupakan dugaan korupsi terkait pengadaan iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB dalam periode 2021–2023. Teman Voks, proyek iklan ini diduga sarat penyimpangan sehingga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp222 miliar.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi pengaturan proyek, penggelembungan nilai, hingga aliran keuntungan ke pihak tertentu. Penyidikan telah berjalan sejak awal 2025 dan memasuki babak penting ketika KPK mengumumkan tersangka.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Pada 13 Maret 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
-
Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
-
Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
-
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
-
Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
-
Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Teman Voks, lima tersangka ini berperan dalam berbagai tahap mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek pengadaan iklan. Mereka diduga mengatur pemenang tender dan membuat skema pembiayaan yang merugikan negara.
Meski begitu, KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan.
KPK Menunggu Kehadiran Ridwan Kamil
Juru Bicara KPK menyatakan optimismenya bahwa Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” kata Budi Prasetyo.
Pemanggilan ini penting untuk menggali peran dan pengetahuan Ridwan Kamil selama periode ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, mengingat Bank BJB merupakan salah satu BUMD di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan ini diharapkan memberi titik terang dalam pengembangan perkara.
Publik Menanti Kelanjutan Kasus
Teman Voks, kasus korupsi yang melibatkan institusi besar seperti Bank BJB tentu menuai perhatian luas. Nilai kerugian yang mencapai ratusan miliar rupiah serta keterlibatan pejabat tinggi membuat kasus ini berada dalam sorotan publik.
Pemanggilan Ridwan Kamil hari ini menjadi perkembangan penting dan dinilai sebagai langkah lanjutan KPK untuk memperdalam penyidikan. Masyarakat pun menunggu, apakah hasil pemeriksaan tersebut akan membuka babak baru, termasuk potensi penetapan tersangka tambahan.
Menunggu Proses Hukum Berjalan
Di tengah kuatnya perhatian masyarakat, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai alur dugaan korupsi yang terjadi.
Teman Voks, langkah KPK memanggil Ridwan Kamil menandai fase baru penyidikan. Dengan banyaknya data dan bukti yang telah terkumpul, publik berharap kasus ini dapat dituntaskan secara transparan agar memberi kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan BUMD di seluruh Indonesia.