Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Virus Nipah di Indonesia, Pengawasan Diperketat
Bandung — Teman Voks, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kewaspadaan global menyusul laporan munculnya kasus virus Nipah di India.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan situasi global dan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga 23 Januari 2026 tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di wilayah West Bengal, India. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan kematian akibat kejadian tersebut.
“Namun sampai saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” kata Aji, Senin (26/1/2026).
Pemantauan Situasi Global Terus Dilakukan
Aji menjelaskan, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi virus Nipah, baik di India maupun di negara lain, melalui kanal resmi internasional serta pemantauan media. Kemenkes juga telah mengeluarkan notifikasi atau disease alert terkait kejadian tersebut yang dapat diakses melalui laman resmi infeksi emerging Kemenkes.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dini agar potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia dapat dicegah sedini mungkin.
Pengawasan Perjalanan Internasional Diperketat
Selain pemantauan global, Kemenkes juga memperketat pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang datang dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus virus Nipah.
Setiap pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Indonesia diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia. Melalui sistem ini, petugas dapat menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala mencurigakan dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit,” ujar Aji.
Penguatan Deteksi Dini dan Surveilans
Kemenkes juga meningkatkan pemantauan dan deteksi dini melalui berbagai sistem surveilans yang sudah berjalan. Sistem tersebut antara lain Event Based Surveillance dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).
Di tingkat wilayah, pengamatan dan penemuan kasus turut diperkuat melalui SKDR serta surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit. Langkah ini bertujuan agar potensi kasus dapat segera terdeteksi dan ditangani secara cepat.
Edukasi Masyarakat Terus Disosialisasikan
Selain upaya teknis, Kemenkes juga aktif menyebarluaskan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Materi tersebut berupa daftar pertanyaan yang sering diajukan (FAQ), poster edukatif, serta pedoman terkait virus Nipah yang dapat diakses secara terbuka.
Aji menjelaskan bahwa deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan juga terus dilakukan terhadap pasien yang mengalami gejala mengarah ke virus Nipah dan memiliki faktor risiko tertentu.
“Faktor risiko tersebut antara lain riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan yang terinfeksi, atau konsumsi nira atau aren mentah,” jelasnya.
Imbauan Kemenkes untuk Masyarakat
Kemenkes mengimbau masyarakat, khususnya pelaku perjalanan dari luar negeri, untuk tetap waspada dan segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala yang mencurigakan. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya antisipasi agar virus Nipah tidak masuk dan menyebar di Indonesia.
Teman Voks, meski hingga kini Indonesia masih bebas dari kasus virus Nipah, kewaspadaan bersama tetap dibutuhkan. Dengan pengawasan ketat, deteksi dini, dan kesadaran masyarakat, diharapkan potensi risiko penyebaran virus ini dapat dicegah sejak awal.