Kasus Pedagang Es Kue Jadul Viral, TNI–Polri Datangi Rumah Suderajat dan Sampaikan Permohonan Maaf
Bandung — Teman Voks, kasus pedagang es kue jadul bernama Suderajat yang sempat viral usai diamankan karena dicurigai menjual makanan berbahan spons akhirnya menemui titik terang. Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi langsung kediaman Suderajat untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Kunjungan tersebut berlangsung di rumah Suderajat yang berlokasi di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/1) malam. Dalam pertemuan itu, jajaran TNI dan Polri juga menyerahkan sejumlah bantuan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan agar Suderajat bisa kembali berjualan dengan tenang.
Permohonan Maaf Disampaikan Secara Langsung
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan.
“Dandim 0501/Jakarta Pusat dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, hingga aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Suderajat hadir bersama istri dan anaknya, didampingi tokoh lingkungan setempat, mulai dari kepala dusun, ketua RT, hingga ketua RW.
Dapat Bantuan untuk Mendukung Usaha
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa satu unit kulkas, satu unit dispenser, dan satu unit kasur springbed. Bantuan itu diberikan untuk membantu kebutuhan keluarga sekaligus menunjang aktivitas usaha Suderajat ke depannya.
Selain itu, aparat TNI dan Polri yang terlibat langsung dalam peristiwa sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, dilengkapi dengan pernyataan tertulis bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sehingga diharapkan hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Donny.
Anggota TNI Dijatuhi Sanksi Disiplin
Meski kasus diselesaikan secara kekeluargaan, Dandim 0501/Jakarta Pusat menegaskan bahwa evaluasi internal tetap dilakukan. Salah satu anggota yang terlibat, yakni Serda Heri, telah dijatuhi sanksi disiplin.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Donny.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme serta memastikan setiap anggota bertindak sesuai prosedur dan etika di lapangan.
Polri Juga Berikan Bantuan
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah lebih dulu mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1) siang. Dalam kunjungan tersebut, Polri memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta modal usaha dalam bentuk uang tunai.
Bantuan itu diharapkan dapat membantu Suderajat kembali menjalankan usahanya setelah mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa viral tersebut.
Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Publik
Polda Metro Jaya turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan personelnya yang viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa tindakan awal di lapangan bertujuan untuk edukasi dan memastikan keamanan masyarakat, namun disadari bisa menimbulkan persepsi berbeda di publik.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat,” ujar Budi Hermanto, Rabu (28/1).
Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Kami justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap berjalan lancar, aman, dan sehat,” tegasnya.
Propam Lakukan Pemeriksaan
Meski telah ada permintaan maaf, Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan internal tetap berjalan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran etika atau kewenangan oleh personel yang terlibat.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola untuk memastikan apakah ada perbuatan yang melanggar etika atau kewenangan,” ujar Budi Hermanto.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting tentang pentingnya kehati-hatian aparat dalam bertugas, sekaligus perlunya pendekatan yang lebih humanis agar perlindungan masyarakat tetap berjalan tanpa melukai rasa keadilan publik, terutama bagi pelaku usaha kecil.