Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Tetap Langsung di Bawah Presiden
Bandung — Teman Voks, wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai respons tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kapolri menegaskan penolakannya terhadap usulan tersebut dan menyatakan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja yang digelar Senin (25/1/2026). Ia bahkan secara terbuka menolak jika ada tawaran untuk menjadikannya sebagai Menteri Kepolisian apabila wacana tersebut benar-benar diwujudkan.
Capaian Kinerja Polri 2025
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Jenderal Sigit menyebut indikator capaian kinerja Polri mencapai angka 91,54 persen.
Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja Polri ke depan. Untuk tahun 2026, kinerja Polri akan dibagi ke dalam enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja utama.
“Capaian kinerja Polri 2026 terbagi dalam enam strategis dan 17 indikator kinerja,” ujar Jenderal Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Mandat Reformasi: Polri di Bawah Presiden
Kapolri kemudian mengulas kembali perjalanan institusi Polri dari masa ke masa. Ia menyebutkan bahwa posisi Polri saat ini merupakan hasil dari mandat reformasi 1998.
Menurutnya, Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, lalu berada di bawah Perdana Menteri pada periode 1946–1961. Tanggal berdirinya Polri pada masa itu kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Selanjutnya, pada periode 1966 hingga 1998, Polri tergabung dengan ABRI dengan pendekatan yang lebih militeristik. Reformasi 1998 menjadi titik balik penting yang memisahkan Polri dari ABRI dan menegaskan posisinya sebagai institusi sipil.
“Reformasi mengamanatkan Polri berada di bawah Presiden. Itu sesuai dengan TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000,” tegas Jenderal Sigit.
Tantangan Geografis Indonesia
Jenderal Sigit juga menyoroti tantangan geografis Indonesia yang sangat luas. Dengan lebih dari 17 ribu pulau dan wilayah yang membentang panjang, Polri membutuhkan fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Kapolri, posisi Polri langsung di bawah Presiden menjadi pilihan paling ideal agar institusi kepolisian dapat bergerak cepat dan efektif saat dibutuhkan.
“Dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas, maka sangat ideal Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga dalam melaksanakan tugasnya Polri bisa lebih maksimal dan fleksibel,” ujarnya.
Tolak Tegas Polri di Bawah Kementerian
Kapolri secara tegas menolak ide menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, skema tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri dan Presiden sebagai kepala negara.
“Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi Polri saat ini adalah posisi yang ideal,” kata Jenderal Sigit.
Ia menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, maka akan muncul potensi tumpang tindih kewenangan atau yang ia sebut sebagai “matahari kembar”.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, ini menimbulkan potensi matahari kembar. Di satu sisi kami harus melapor ke Presiden, di sisi lain ke kementerian,” jelasnya.
Pilih Jadi Petani
Dalam rapat tersebut, Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Tawaran itu datang seiring dengan wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri.
Namun, Kapolri menolak tegas tawaran tersebut. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai menteri dalam skema tersebut.
“Kalau saya harus memilih, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Jenderal Sigit yang disambut reaksi anggota DPR.
Menurutnya, menjadikan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian, negara, dan Presiden RI.
Instruksi ke Jajaran Polri
Di akhir rapat, Kapolri meminta seluruh jajaran Polri untuk terus mempertahankan posisi institusi kepolisian di bawah Presiden. Ia menyebut perjuangan tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Jenderal Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Penegasan Sikap Polri
Dengan pernyataan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap resmi Polri dalam merespons wacana restrukturisasi kelembagaan. Polri menilai posisi saat ini sudah paling ideal untuk menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum bagi masyarakat.
Teman Voks, perdebatan soal posisi Polri memang masih terbuka di ruang publik. Namun, sikap Kapolri menunjukkan bahwa institusi kepolisian memilih tetap berpegang pada amanat reformasi dan konstitusi yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden RI.