Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 5 Maret 2026: Cek Lokasinya di Sini
Bandung, Voks Radio – Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polrestabes Bandung. Layanan ini kembali beroperasi pada Kamis, 5 Maret 2026 di dua lokasi berbeda.
Program SIM keliling menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas atau Samsat. Dengan lokasi yang berpindah-pindah setiap harinya, warga bisa memilih tempat yang paling dekat dengan aktivitas mereka.
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi layanan SIM Polrestabes Bandung, dua unit mobil SIM keliling akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling di Bandung
Pada Kamis (5/3/2026), dua mobil SIM keliling akan melayani masyarakat di titik berikut:
-
Mobil SIM Keliling 1: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
-
Mobil SIM Keliling 2: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
Kedua lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau masyarakat serta berada di kawasan yang cukup ramai aktivitas warga.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu karena tidak perlu antre panjang di kantor pelayanan utama.
Hanya Melayani Perpanjangan SIM
Teman Voks perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Artinya, jika masa berlaku SIM sudah lewat, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas.
Kebijakan ini diterapkan karena proses pembuatan SIM baru membutuhkan tahapan yang lebih lengkap, seperti ujian teori dan praktik berkendara yang hanya tersedia di kantor pelayanan resmi.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk memperhatikan masa berlaku SIM agar tidak terlewat dan tetap bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang lebih praktis.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan SIM, tarif yang dikenakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rinciannya sebagai berikut:
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lain seperti pemeriksaan kesehatan atau tes psikologi yang biasanya juga menjadi persyaratan administrasi dalam proses perpanjangan SIM.
Masyarakat disarankan membawa uang secukupnya untuk menghindari kendala saat proses pelayanan berlangsung.
Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, warga sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi SIM keliling.
Beberapa berkas yang biasanya diminta antara lain:
-
KTP asli dan fotokopi
-
SIM lama yang masih berlaku
-
Bukti hasil tes kesehatan
-
Bukti tes psikologi (jika diperlukan)
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, proses administrasi akan menjadi lebih cepat dan masyarakat tidak perlu bolak-balik melengkapi persyaratan.
Antisipasi Antrean
Layanan SIM keliling sering kali menjadi pilihan favorit masyarakat karena lebih praktis dan dekat dengan aktivitas harian. Karena itu, tidak jarang terjadi antrean panjang terutama pada jam-jam awal pelayanan.
Untuk menghindari antrean terlalu lama, masyarakat disarankan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai.
Selain itu, penting juga memastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar proses verifikasi berjalan cepat.
Layanan yang Mempermudah Masyarakat
Keberadaan SIM keliling merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen berkendara.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor Satpas yang mungkin berjarak cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Bagi warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, layanan ini bisa menjadi solusi praktis dan efisien.
Teman Voks, jangan lupa cek masa berlaku SIM Anda. Jika sudah mendekati tanggal habis, manfaatkan layanan SIM keliling di lokasi terdekat agar tetap bisa berkendara secara legal dan aman di jalan.