Izin Pengelola Dicabut, Negara Ambil Alih Perlindungan Satwa Kebun Binatang Bandung
Halo Teman Voks,
Kabar penting datang dari dunia konservasi di Kota Bandung. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang selama ini mengelola Kebun Binatang Bandung. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan satwa sekaligus penataan ulang pengelolaan kawasan yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata dan ruang terbuka hijau di Kota Kembang.
Pencabutan izin tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, di Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026. Menurutnya, negara harus hadir dan bertindak tegas demi memastikan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung tetap terlindungi.
Negara Hadir Lindungi Satwa
Satyawan menegaskan, persoalan administratif tidak boleh berdampak pada keselamatan satwa. Ia menyebut, pencabutan izin ini dilakukan bukan semata soal pengelolaan lembaga, melainkan demi kepastian perlindungan bagi seluruh hewan yang ada di dalam kawasan kebun binatang.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” ujarnya.
Dengan dicabutnya izin YMT, Kemenhut kini mengambil alih tanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa. Masa transisi ini akan berlangsung maksimal selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu penetapan pengelola baru yang dinilai profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.
Masa Transisi dan Pengelola Baru
Selama masa pengambilalihan, Kemenhut memastikan seluruh kebutuhan satwa tetap terpenuhi, mulai dari pakan, perawatan kesehatan, hingga pengawasan kesejahteraan. Penunjukan pengelola baru nantinya akan melalui proses seleksi yang ketat, dengan menekankan komitmen terhadap konservasi dan perlindungan satwa.
“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” kata Satyawan.
Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga aset daerah, sekaligus melindungi satwa sebagai bagian dari kekayaan hayati Indonesia.
Aset Daerah dan Ruang Terbuka Hijau
Selain soal satwa, pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung juga berkaitan dengan statusnya sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Menyusul pengosongan aktivitas YMT dan pencabutan izin lembaga konservasi, negara melakukan pengamanan untuk memastikan kawasan tersebut tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang memiliki fungsi strategis sebagai ruang terbuka hijau publik sekaligus kawasan perlindungan.
“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ujar Farhan.
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Farhan menegaskan bahwa kewenangan terkait satwa, terutama satwa dilindungi, berada di tangan Kemenhut. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung siap mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan yang berlaku.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh satwa berada dalam kondisi aman, sehat, dan tidak terlantar, terlepas dari konflik atau persoalan kelembagaan yang terjadi sebelumnya.
“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Langkah pencabutan izin ini diharapkan menjadi momentum perbaikan pengelolaan Kebun Binatang Bandung secara menyeluruh. Tidak hanya sebagai tempat rekreasi, kebun binatang diharapkan dapat menjalankan fungsi edukasi, konservasi, dan perlindungan satwa dengan lebih optimal.
Bagi Teman Voks, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa isu lingkungan dan kesejahteraan satwa adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran negara diharapkan mampu membawa perubahan positif, sekaligus memastikan Kebun Binatang Bandung tetap menjadi ruang yang aman, lestari, dan membanggakan bagi warga Kota Bandung dan Jawa Barat.