Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan Digital di Dunia

Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan Digital di Dunia

Bandung, Voks Radio – Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan di dunia berdasarkan laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub. Dalam laporan tersebut, Indonesia mencatat skor 6,53 dari skala 10 dan berada di peringkat 111 dari 112 negara yang disurvei.

Data ini menunjukkan tingginya risiko masyarakat Indonesia menjadi korban berbagai modus kejahatan digital. Mulai dari penipuan jual-beli online, phishing, social engineering, investasi bodong, hingga pinjaman online fiktif yang terus bermunculan di ruang digital.

Tingginya angka kerentanan ini menjadi alarm serius di tengah pertumbuhan ekosistem digital nasional yang berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Paradoks Digitalisasi di Indonesia

Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Dr. Pratama Dahlian Persadha, menyebut kondisi tersebut sebagai “paradoks digitalisasi”.

Menurutnya, perkembangan layanan digital di Indonesia memang melesat cepat. Transformasi digital terjadi hampir di seluruh sektor, mulai dari perbankan, perdagangan, pendidikan, hingga layanan pemerintahan. Namun di sisi lain, perlindungan sistem dan kesadaran keamanan digital masyarakat belum berkembang secepat adopsi teknologinya.

“Pertumbuhan digital sangat cepat, tetapi perlindungan sistem dan kesadaran keamanan masih tertinggal. Ini yang membuat masyarakat kita sangat rentan menjadi korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Fenomena ini dinilai sebagai tantangan besar, terutama karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet dan transaksi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Modus Penipuan Semakin Beragam

Berdasarkan berbagai laporan, modus kejahatan digital di Indonesia semakin beragam dan canggih. Penipuan jual-beli online masih menjadi salah satu yang paling sering terjadi, terutama melalui media sosial dan marketplace tidak resmi.

Selain itu, phishing atau pencurian data melalui tautan palsu juga terus meningkat. Pelaku biasanya menyamar sebagai institusi resmi, seperti bank atau perusahaan layanan digital, untuk mencuri data pribadi korban.

Social engineering juga menjadi ancaman serius. Dalam modus ini, pelaku memanipulasi psikologis korban agar secara sukarela memberikan informasi sensitif, seperti kode OTP atau data rekening.

Tak kalah meresahkan, investasi bodong dan pinjaman online ilegal masih terus memakan korban. Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa menyadari risiko di baliknya.

Rendahnya Literasi Digital

Pratama menilai tingginya kerentanan masyarakat Indonesia dipicu oleh rendahnya literasi digital. Banyak pengguna internet yang belum memahami cara melindungi data pribadi maupun mengenali ciri-ciri penipuan digital.

Ia menyebut laporan kasus scam di Indonesia mencapai ratusan ribu setiap tahun, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan siber bukan lagi ancaman kecil, melainkan persoalan nasional yang serius.

Menurutnya, edukasi keamanan digital harus menjadi prioritas, baik melalui institusi pendidikan, kampanye publik, maupun pelatihan di lingkungan kerja.

“Tanpa peningkatan literasi digital, masyarakat akan terus menjadi target empuk pelaku penipuan,” tegasnya.

Regulasi dan Penegakan Hukum Belum Optimal

Selain faktor literasi, aspek regulasi dan penegakan hukum juga dinilai belum maksimal. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memang telah disahkan, namun implementasinya dinilai belum optimal.

Salah satu tantangan utama adalah belum operasionalnya Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP) secara penuh. Padahal lembaga ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan aturan terkait perlindungan data.

Di sisi lain, keamanan sistem di sektor publik maupun swasta juga belum merata. Beberapa institusi sudah menerapkan standar keamanan tinggi, tetapi masih banyak yang belum memiliki sistem proteksi yang memadai.

Kombinasi antara celah regulasi, lemahnya infrastruktur keamanan, serta minimnya edukasi membuat ekosistem digital Indonesia dinilai menjadi lahan subur bagi pelaku kejahatan siber.

Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Menghadapi situasi ini, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu mempercepat penguatan regulasi dan memastikan implementasi UU PDP berjalan efektif.

Sektor swasta juga dituntut meningkatkan standar keamanan sistem serta transparansi dalam pengelolaan data pengguna. Sementara masyarakat perlu lebih waspada dan meningkatkan pengetahuan mengenai keamanan digital.

Langkah sederhana seperti tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun, memeriksa keaslian tautan sebelum mengklik, serta memastikan legalitas platform investasi dapat menjadi upaya awal mencegah penipuan.

Teman Voks, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kewaspadaan menjadi kunci utama. Jangan mudah tergiur tawaran yang terlalu menggiurkan dan selalu pastikan keamanan data pribadi kita. Bersama, kita bisa membangun ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

rekomendasi-nasi-liwet_169
Bandung Hadirkan 14 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Bersama Paling Nyaman
Bau Mulut
Tips Menjaga Nafas Tetap Segar Saat Berpuasa
ilustrasi-anak-main-gadget-1_169
Ketika Remaja Lebih Nyaman Curhat ke AI Dibanding Teman Sendiri
otx4nr4uyzs4hmn
Tetap Sehat Puasa di Musim Pancaroba Ramadan 2026
melihat-lagi-salat-tarawih-perdana-di-masjid-ikn-1771468456850_169
Tarawih Perdana Disiarkan Langsung dari Masjid Negara IKN

#ADVERTISE