Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Terdaftar di PA Bandung
Teman Voks, kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan publik Jawa Barat. Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Gugatan Diajukan Melalui Kuasa Hukum
Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Pengadilan pun telah menjadwalkan sidang perdana yang rencananya akan berlangsung pada pekan ini.
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia mengungkapkan detail lebih lanjut terkait materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Sikap ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus kepatuhan terhadap aturan yang mengatur penanganan perkara perceraian, khususnya yang menyangkut figur publik.
Proses Sidang Bersifat Tertutup
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti pada umumnya perkara perceraian, persidangan akan dilaksanakan secara tertutup.
Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi para pihak yang berperkara, sekalipun mereka merupakan tokoh publik yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat.
Pengadilan, kata Dede, memastikan seluruh tahapan hukum berjalan objektif tanpa perlakuan khusus, serta mengedepankan asas keadilan bagi kedua belah pihak.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kedua Pihak
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan baik oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Publik pun masih menunggu klarifikasi langsung dari kedua tokoh tersebut, mengingat keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan yang kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial, pemerintahan, maupun keluarga.
PA Bandung sendiri menegaskan hanya berwenang menyampaikan informasi administratif dan tidak akan mengomentari substansi perkara yang tengah berjalan.
Teman Voks, perkembangan kasus ini tentu masih akan terus bergulir seiring dimulainya proses persidangan. Kami akan terus memantau dan menghadirkan informasi terbaru dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi.