Farhan Tegaskan Bandung Siap Ikuti Arahan Presiden Prabowo soal Penanganan Sampah
Bandung — Teman Voks, persoalan sampah kembali menjadi sorotan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa masalah sampah merupakan isu krusial yang harus segera ditangani secara serius oleh seluruh daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Bandung untuk mengikuti dan mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama.
“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan dalam rilis yang diterima, Selasa (3/2/2026).
Penghentian Insinerator Jadi Komitmen Pemkot Bandung
Sejalan dengan arahan Presiden, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian penggunaan mesin pembakaran sampah berbasis suhu panas tinggi, termasuk insinerator mini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Surat itu secara resmi menghentikan kegiatan pengolahan sampah menggunakan teknologi thermal, berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.
Farhan memastikan seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung telah diinstruksikan untuk mematuhi kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DLH agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Insinerator Akan Diuji Ulang
Meski penggunaan insinerator dihentikan, Pemkot Bandung tidak menutup mata terhadap evaluasi teknologi yang selama ini digunakan. Farhan memastikan seluruh insinerator yang ada di Kota Bandung akan menjalani uji ulang.
Pengujian akan dilakukan oleh Sucofindo bekerja sama dengan perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung. Hasil uji tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan lanjutan.
“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” jelas Farhan.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kebijakan pengelolaan sampah berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, berbasis kajian ilmiah, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Fokus Penanganan Sampah dari Hulu
Ke depan, Teman Voks, Pemkot Bandung akan memfokuskan arah kebijakan pengelolaan sampah dari hulu. Penanganan akan diperkuat mulai dari tingkat RW hingga kawasan berpengelola, dengan tujuan utama mengurangi beban pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Farhan menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hilir, tetapi harus dibangun sebagai budaya bersama sejak dari sumbernya.
Pemkot Bandung juga akan terus mengoptimalkan berbagai program yang sudah berjalan, seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta peran penyapu jalan, sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” kata Farhan.
Ancaman Overcapacity TPA Jadi Alarm Nasional
Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa hampir seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan akan mengalami kelebihan kapasitas dalam beberapa tahun ke depan.
“Masalah bangsa ini sekarang adalah juga yang sangat krusial adalah masalah sampah. Diproyeksikan hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan bisa lebih cepat,” ujar Prabowo.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah pusat berencana membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE) di berbagai kota mulai tahun 2026. Presiden juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Penyelesaian masalah sampah perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Tapi kita tidak boleh menunggu. Bila perlu demi kepentingan rakyat, pemerintah pusat yang akan memimpin,” tegas Prabowo.
Sampah Dinilai Ancam Citra Pariwisata
Tak hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan, Presiden Prabowo juga menyoroti risiko serius sampah terhadap sektor pariwisata Indonesia. Ia menilai kondisi lingkungan yang kotor dapat merusak citra Indonesia di mata dunia.
Prabowo bahkan menyinggung pengalaman pribadinya saat mendapat kritik langsung dari pejabat luar negeri terkait kondisi pantai di Bali.
“Saya ketemu tokoh-tokoh di Korea, mereka bilang ke saya, ‘Your excellency, I just came from Bali. Oh, Bali so dirty now. Bali not nice’. Saya terima itu sebagai koreksi,” tuturnya.
Menuju Bandung yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Teman Voks, langkah yang diambil Pemkot Bandung ini menegaskan komitmen kota dalam menjawab tantangan sampah yang semakin kompleks. Dengan fokus pada penanganan dari hulu, kepatuhan terhadap kebijakan nasional, serta evaluasi teknologi yang digunakan, Bandung diharapkan mampu menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif seluruh warga. Karena wajah kota, seperti kata Farhan, tercermin dari bagaimana sampah dikelola bersama.