Ada Refund untuk Pendaki Dikarenakan Penutupan Gunung Gede Pangrango Diperpanjang

Penutupan sementara kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, diperpanjang hingga 13 April 2025.

 

Pihak pengelola menyatakan akan memberikan pengembalian dana (refund) bagi calon pendaki yang telah mendaftar dan melakukan pembayaran secara daring serta memberikan opsi penjadwalan ulang bagi yang memilih untuk menunda pendakiannya.

 

Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, menyampaikan proses pengembalian dana akan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait mekanisme pengembalian karena menyangkut sistem https://www.voksradio.com/wp-content/uploads/2024/04/pesta-gol-indonesia-u-23-hajar-taiwan-9-0-4_169-1.jpegistrasi keuangan dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

“Kami akan upayakan penjadwalan ulang dan refund bagi calon-calon pendaki yang telah melakukan pemesanan pendakian untuk periode 3 hingga 13 April 2025,” kata Adhi

Adhi menegaskan penutupan kegiatan pendakian bagi umum ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

 

Peraturan tersebut menyatakan bahwa apabila terjadi kondisi yang membahayakan masyarakat dan pengunjung, pihak pengelola dapat menutup sebagian atau seluruh kawasan.

Source : Kompas

#VOKS UPDATE

#STREAMING

#GET NOW

#VOKS UPDATE

about
Radio Masih Relevan? Ini 4 Alasan Teman Voks Harus Balik Dengerin Siaran Radio!
TEMANIKU HIRUP DUNIA: LAGU TERBARU NAMIRA YANG MENGGUGAH PERASAAN
TEMANIKU HIRUP DUNIA: LAGU TERBARU NAMIRA YANG MENGGUGAH PERASAAN
CHEMISTRY CINTA KEISYA LEVRONKA & NYOMAN PAUL DALAM ‘DENGANMU SAJA’
CHEMISTRY CINTA KEISYA LEVRONKA & NYOMAN PAUL DALAM ‘DENGANMU SAJA’
25-matchjpg-20240919072521-28439614 Photo Souce Ulas Bandung
Wilujeng Sumping, Skuad Lengkap! Persib Siap Tempur di Piala Presiden 2025
Sri-Mulyani-Berencana-Pajaki-Pedagang-Online-Source Terbaru News
Sri Mulyani Siapkan Aturan Baru Buat E-commerce Bakal Kena Pajak?

#ADVERTISE