idEA Tegaskan Barang Berbahaya Tak Boleh Dijual di E-Commerce
Teman Voks, isu keamanan ruang digital kembali jadi sorotan setelah muncul kabar bahwa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta diduga membeli bahan peledak secara daring. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menegaskan bahwa barang berbahaya dan terlarang tidak boleh diperjualbelikan di platform e-commerce mana pun.
Wakil Ketua Umum idEA, Budi Primawan, menyampaikan bahwa ketentuan ini sudah sangat jelas dan menjadi bagian dari syarat yang wajib dipatuhi oleh seluruh penjual di platform anggota idEA.
Barang Berbahaya Sudah Jelas Dilarang
Menurut Budi, bahan peledak, senjata, serta komponen pendukungnya termasuk kategori barang yang tegas dilarang. Setiap penjual harus menyetujui syarat dan ketentuan platform yang mengatur mana barang legal dan mana yang tidak boleh diperjualbelikan.
Jika kedapatan melanggar? Sanksinya bisa berupa:
-
Penurunan produk
-
Hingga penutupan akun
Kebijakan ini dibuat untuk memastikan ruang e-commerce tetap aman bagi pengguna.
Tidak Semua Transaksi Daring Terjadi di E-Commerce
Budi juga menekankan bahwa apa pun yang dibeli secara online bukan berarti pasti berasal dari platform e-commerce. Ruang digital saat ini sangat luas, mencakup:
-
Media sosial
-
Grup percakapan
-
Forum komunitas
-
Situs pribadi
-
Transaksi privat
Karena itu, ia menyarankan publik menunggu hasil investigasi resmi untuk mengetahui sumber pembelian sebenarnya.
Upaya Pengawasan: Ada, Tapi Tidak Bisa 100%
Dengan jutaan produk bergerak setiap hari, moderasi barang di e-commerce tidak mungkin mencapai tingkat deteksi sempurna. Namun, idEA memastikan para pelaku industri sudah menerapkan berbagai langkah pencegahan, seperti:
-
Kebijakan dan sistem deteksi otomatis serta manual
-
Pembaruan rutin daftar barang terlarang
-
Take down cepat terhadap produk yang mencurigakan
-
Koordinasi dengan regulator dan aparat penegak hukum
Dalam beberapa kasus, penghapusan produk membutuhkan validasi dari pihak berwenang, terutama jika terkait klasifikasi hukum atau tingkat bahaya.
Perlu Kolaborasi untuk Ruang Digital yang Aman
idEA menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Ruang digital hanya bisa aman jika ada kerja sama banyak pihak: platform, regulator, penegak hukum, penjual, hingga pengguna.
Edukasi kepada penjual dan pembeli juga terus dilakukan agar publik memahami risiko hukum maupun keselamatan terkait barang-barang berbahaya.
Budi juga mengingatkan satu hal penting: laporan masyarakat adalah bagian besar dari pengawasan bersama. Jika Teman Voks menemukan produk mencurigakan, melapor adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi keamanan digital.