10 Tokoh Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 2025, Ada Gus Dur hingga Marsinah
Teman Voks, menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, pemerintah resmi menetapkan 10 tokoh baru sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 6 November 2025.
Penganugerahan gelar ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa dan kontribusi luar biasa bagi bangsa, baik di bidang politik, pendidikan, kemanusiaan, maupun perjuangan bersenjata.
Bentuk Apresiasi dari Negara
Sebagai bentuk penghargaan, negara memberikan tunjangan berkelanjutan bagi ahli waris Pahlawan Nasional, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018.
“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” ujar salah satu pejabat yang terlibat dalam proses penganugerahan tersebut.
Selain tunjangan dalam bentuk uang tunai, ahli waris juga mendapatkan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Tak berhenti di situ, Pahlawan Nasional juga berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari negara.
Bagi makam yang berada di luar TMP, pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pemugaran dan perawatan, agar kehormatan dan kelayakan makam tetap terjaga.
Deretan 10 Pahlawan Nasional 2025
Berikut sepuluh tokoh yang resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025:
-
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
Bidang: Politik dan Pendidikan Islam -
Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Jawa Tengah
Bidang: Bersenjata dan Politik -
Marsinah – Jawa Timur
Bidang: Sosial dan Kemanusiaan (Buruh) -
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
Bidang: Hukum dan Politik (Diplomat) -
Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
Bidang: Pendidikan Islam (Pelopor Pendidikan Wanita) -
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
Bidang: Perjuangan Bersenjata -
Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
Bidang: Pendidikan dan Diplomasi -
Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
Bidang: Pendidikan Islam (Ulama Besar) -
Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
Bidang: Perjuangan Bersenjata -
Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Bidang: Politik dan Diplomasi
Proses Panjang Sebelum Penetapan
Sepuluh nama ini sebelumnya telah melalui proses pengusulan di tingkat daerah, kemudian dikaji secara mendalam oleh Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penetapan Gelar Pahlawan Nasional (TP2GP) di tingkat pusat.
Setiap tokoh dinilai berdasarkan jasa nyata, pengabdian, serta pengaruhnya terhadap bangsa dan negara, baik semasa hidup maupun setelah wafat.
Menghidupkan Kembali Semangat Kepahlawanan
Melalui penganugerahan ini, pemerintah berharap semangat perjuangan dan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pahlawan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus.
Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa semangat kepahlawanan bisa terus hidup dalam bentuk kontribusi nyata di masa kini—baik melalui pendidikan, kemanusiaan, maupun kerja untuk bangsa.
Karena, seperti yang sering digaungkan:
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.”