Yusril: Pemerintah Akan Segera Merespons ’17+8 Tuntutan Rakyat’
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah akan segera memberikan jawaban atas ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ yang belakangan ramai disuarakan oleh masyarakat sipil, mahasiswa, hingga aktivis.
“Tentu dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dikemukakan itu,” ujar Yusril dalam akun YouTube resminya, Minggu (7/9/2025).
Sebelum itu kamu bisa baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa
Respons Serius atas Tuntutan Rakyat
Menurut Yusril, pemerintah akan merespons secara sungguh-sungguh berbagai poin dalam tuntutan tersebut. Salah satunya adalah soal penindakan hukum, baik terhadap pihak yang melakukan tindakan anarkis seperti penjarahan dan pembakaran, maupun aparat yang diduga melanggar hukum serta HAM.
“Pemerintah harus bersikap tegas, bukan hanya kepada mereka yang melakukan aksi anarkis, tetapi juga kepada aparat penegak hukum yang bertindak melampaui kaidah hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, demonstrasi adalah hak rakyat. Karena itu, warga yang menyampaikan pendapatnya tidak akan ditindak, selama tidak melakukan pelanggaran hukum. Namun, bagi mereka yang menyalahgunakan kesempatan dengan aksi perusakan atau tindak kriminal, penegakan hukum tetap akan dilakukan.
“Penegakan hukum harus terukur, transparan, dan sesuai aturan. Pihak-pihak yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan tetap dijamin hak-haknya, termasuk didampingi advokat dan ditempatkan di tahanan yang layak,” tambahnya.
Pemerintah Akan Adil, Termasuk pada Aparat
Yusril juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menindak rakyat, tetapi juga aparat yang terbukti melanggar hukum. Ia mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak Affan hingga meninggal dunia. Anggota tersebut, kata Yusril, telah dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik.
“Begitu juga terhadap aparat penegak hukum lain, baik sipil, polisi, maupun tentara. Pemerintah akan bersikap adil dan transparan, supaya hukum tidak hanya ditegakkan pada rakyat, tetapi juga pada aparat,” tegasnya.
Apa Itu ‘17+8 Tuntutan Rakyat’?
‘17+8 Tuntutan Rakyat’ merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat yang menyoroti isu demokrasi, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum.
Beberapa poin utamanya antara lain:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
- Hentikan kekerasan polisi, tegakkan SOP pengendalian massa, dan tindak aparat pelanggar HAM.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR serta batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR dan periksa anggota yang bermasalah.
- Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja serta cegah PHK massal.
- Buka ruang dialog pemerintah dengan serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Sementara delapan poin tambahan mencakup agenda reformasi besar, mulai dari reformasi DPR dan partai politik, UU perampasan aset koruptor, profesionalisasi kepolisian, hingga penguatan lembaga pengawas independen seperti Komnas HAM.
Menanti Langkah Nyata
Pernyataan Yusril ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak menutup mata atas gelombang aspirasi masyarakat. Kini publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menjawab tuntutan tersebut, apakah benar-benar bisa memberi solusi atau sekadar janji politik belaka.
Souce : Kompas