Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bandung Zoo: Sewa Lahan Menguap, Konflik Manajemen Makin Rumit

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bandung Zoo: Sewa Lahan Menguap, Konflik Manajemen Makin Rumit

Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang pada Kamis ini menghadirkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, sebagai saksi untuk terdakwa Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi.
Dalam kesaksiannya, Yossi mengungkapkan fakta mengejutkan: Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola kebun binatang tidak membayar sewa lahan kepada Pemerintah Kota Bandung selama periode 2008 hingga 2013.

Baca Juga Tentang : Gladi Bersih HUT ke-80 RI di Istana: Simulasi Penuh, Formasi Angka 80 Jadi Sorotan

Menurut Yossi, informasi ini muncul dalam sebuah rapat koordinasi pada awal 2014 bersama Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bandung. Saat itu, YMT mengajukan permohonan perpanjangan penggunaan lahan. Ridwan Kamil pun mempertanyakan apakah kewajiban pembayaran sudah dipenuhi. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ternyata tunggakan sudah menumpuk selama lima tahun.

“Saat itu Pak Wali Kota menyatakan boleh dilakukan perpanjangan asal dibayar dulu. Kalau tidak, ya harus ada langkah pemulihan aset,” ungkap Yossi di hadapan majelis hakim. Ia menambahkan, eksekusi di lapangan bukan kewenangannya langsung, melainkan menjadi tugas tim khusus yang turun bersama BPKAD.

Seiring berjalannya waktu, kewajiban sewa yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung—termasuk pajaknya—tak kunjung dibayarkan dan masuk ke kas daerah. Situasi ini berujung pada status Yossi yang kini juga menjadi tersangka dalam berkas perkara berbeda. “Saya jadi tersangka atas kelalaian, karena uang sewa dan pajak itu tidak masuk ke daerah,” ujar Yossi ketika hakim menanyakan status hukumnya.

Selain Yossi, sidang juga menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Jawa Barat, Aris Dwi, sebagai ahli. Keterangan para saksi diharapkan bisa mengurai benang kusut persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini.

Permasalahan pengelolaan Bandung Zoo sendiri sudah lama diwarnai konflik internal. Pada 2017, manajemen baru YMT terbentuk atas permintaan pendiri yayasan, Romli Bratakoesoema (almarhum). Namun, operasional di bawah manajemen baru ini tetap diiringi kewajiban membayar sewa lahan, bukan ke Pemkot Bandung, melainkan ke ahli waris Romli yang diwakili Sri Devi. Kepala manajemen baru, John Sumampau, mengaku telah membayarkan Rp9 miliar atau sekitar Rp1,8 miliar per tahun kepada pihak ahli waris.

Situasi berubah ketika Pemkot Bandung mengirimkan surat resmi yang menyatakan YMT memiliki tunggakan sewa lahan kepada pemerintah kota sejak 2008, dengan total mencapai Rp15 miliar. Manajemen baru pun mencoba berkoordinasi dengan Pemkot, namun gesekan internal tak terhindarkan. Pada 2022, manajemen baru tidak lagi mengelola Bandung Zoo.

Dugaan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya uang sewa dan pajak pengelolaan Bandung Zoo di atas lahan milik Pemkot Bandung seluas 139.943 meter persegi ini akhirnya memicu langkah hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Aset Bandung Zoo masuk ke kategori sitaan khusus dan, berdasarkan keputusan pada Maret 2025, pengelolaannya diserahkan kembali kepada kepengurusan yang terbentuk pada 2017.

Pihak John Sumampau menyatakan bahwa selama kepengurusan periode keduanya, mereka sempat menyetor lebih dari Rp1 miliar ke Pemkot Bandung sebagai pembayaran pajak hiburan—sekitar 10 persen dari penghasilan kebun binatang—untuk periode tiga bulan efektif operasional, Maret hingga Juni 2025. Namun, pada pertengahan Juli 2025, manajemen baru kehilangan akses ke kebun binatang karena kendali kembali diambil alih oleh manajemen lama.

Sidang kali ini menambah daftar panjang drama hukum dan tarik-ulur kepemilikan yang membelit salah satu ikon wisata Bandung tersebut. Publik pun dibuat bertanya-tanya, bagaimana aset dengan nilai sejarah dan potensi ekonomi besar bisa terjebak dalam pusaran konflik berkepanjangan.

Selain dampak hukum, permasalahan ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi operasional kebun binatang itu sendiri. Dengan status aset yang belum sepenuhnya jelas dan manajemen yang silih berganti, keberlanjutan perawatan satwa dan kualitas pelayanan pengunjung menjadi taruhan. Sementara itu, Pemkot Bandung mengaku akan terus memantau perkembangan proses hukum sambil mencari jalan keluar terbaik bagi kelangsungan Bandung Zoo.

Kasus ini tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Dengan banyaknya pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, pengelola lama, pengelola baru, hingga ahli waris pendiri yayasan, proses hukum diprediksi akan terus berlanjut dengan putaran sidang berikutnya. Masyarakat Kota Bandung tentu berharap kebun binatang kebanggaan mereka bisa segera keluar dari masalah ini, sehingga kembali fokus menjadi tempat edukasi dan rekreasi bagi warga dan wisatawan.

Source : AntaraNews

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

IMG_20250814_145210
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bandung Zoo: Sewa Lahan Menguap, Konflik Manajemen Makin Rumit
20250227-benjamin-sesko-01 Source AntaraNews
Manchester United Rombak Skuad Besar-Besaran Demi Bangkit di Musim Baru
Source Antara
Gladi Bersih HUT ke-80 RI di Istana: Simulasi Penuh, Formasi Angka 80 Jadi Sorotan
1419811_720 Source Tempo
Persib Bandung Siap Tempur di Playoff AFC Champions League Two 2025-2026
https://www.instagram.com/ari_lasso/
Kritik Pedas Ari Lasso untuk WAMI: Minta Klarifikasi Soal Royalti dan Dugaan Salah Transfer

#ADVERTISE