Diburu Tiga Hari, Ditangkap Tuntas: Tragedi Penembakan WNA di Bali dan Aksi Cepat Polda – Bali bukan hanya surga bagi wisatawan, tapi kini juga jadi saksi atas tragedi kelam yang mengguncang banyak hati. Dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), menjadi korban penembakan brutal di sebuah vila di kawasan Munggu, Mengwi, Badung, Bali. Peristiwa ini terjadi pada dini hari, Sabtu, 14 Juni 2025. Dan kisah ini bukan sekadar kriminal biasa—ini pembunuhan berencana yang melibatkan lintas negara.
Baca Juga Tentang : Yay, Jakarta Fair 2025 Siap Digelar!
Aksi Brutal di Dalam Vila
Pagi itu belum benar-benar dimulai saat sekelompok pria tak dikenal mendobrak pintu vila menggunakan palu besi. Tanpa aba-aba, mereka menembak dua penghuni di dalamnya secara membabi buta. Zivan tewas di tempat. Sanar, sahabatnya, tertembak tujuh kali namun selamat dan kini dalam perawatan intensif di RS BIMC Kuta.
Sementara itu, Jazmyn Gourdeas (30)—istri Zivan—hanya bisa menggigil di balik seprai, menyaksikan semua teror itu terjadi di depan mata. Mereka tinggal bersama anak balita mereka di Villa Casa Santisya, tempat yang kini tak lagi terasa aman.
Pelaku Kabur, Polisi Gerak Cepat
Usai menembak, para pelaku kabur naik Toyota Fortuner putih berpelat DK 1537 ABB, yang belakangan ditemukan di Tabanan. Mereka lalu ganti kendaraan, menggunakan Suzuki XL7 putih untuk menyeberang ke Surabaya lewat jalur darat.
Namun, kecepatan mereka masih kalah dengan kerja taktis Polda Bali, Bareskrim Polri, dan Interpol. Hanya dalam tiga hari, tiga pelaku berhasil ditangkap. Satu di antaranya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua lainnya dibekuk di luar negeri dan langsung diekstradisi ke Bali.
WNA Pelaku, Ancaman Hukuman Mati
Yang bikin geger: ketiga pelaku merupakan Warga Negara Australia. Dengan inisial D, T, dan C, mereka ditetapkan sebagai pelaku utama dan kini telah mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali dengan pengawalan ketat.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, mereka dijerat pasal berlapis, termasuk:
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman: hukuman mati/seumur hidup)
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
- Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian
- UU Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal
“Ini bukan penyerangan spontan. Ini pembunuhan yang dipersiapkan,” ujar Kapolda, mengungkap bahwa pelaku D adalah otak dari seluruh rencana ini.
Operasi Lintas Negara dan Bayang-Bayang Pembunuh Bayaran
Dua pelaku lain, C dan T, diyakini sebagai eksekutor. Mereka sempat lolos dan terbang ke luar negeri. Tapi kerja sama erat dengan Interpol dan Kepolisian Federal Australia (AFP) membuat keduanya bisa dilacak dan ditangkap.
C tiba di Bali lewat SQ 946 pukul 21.05 WITA. T menyusul pukul 23.58 WITA lewat SQ 948. Kini, ketiganya dalam proses pemeriksaan intensif, sementara jejak digital, senjata api, hingga kemungkinan keterlibatan pihak ketiga masih didalami.
Tak sedikit spekulasi yang beredar bahwa ini adalah aksi pembunuh bayaran berlatar dendam atau urusan gelap. Namun, polisi belum menyampaikan motif resmi.
Luka Yang Tak Kasat Mata
Tragedi ini meninggalkan luka, tak hanya di tubuh Sanar atau jasad Zivan, tapi di hati keluarga dan warga Bali. Seorang istri yang harus kehilangan pasangan di negeri orang. Seorang anak balita yang kehilangan figur ayah, bahkan sebelum cukup usia untuk mengingat wajahnya.
Sementara proses hukum berjalan, dukungan moral dan empati pun terus mengalir. Keamanan wisata di Bali kembali jadi sorotan dunia, dan publik menanti jawaban—kenapa ini bisa terjadi?
Catatan dari Bali
Di tengah langit tropis dan deru ombak, sebuah tragedi kemanusiaan terjadi. Tapi tragedi itu tak dibiarkan membusuk. Dalam waktu singkat, penegak hukum menunjukkan apa artinya respons cepat dan koordinasi global.
Bali tetap Bali, dengan keindahan dan keramahannya. Tapi kini, juga dengan pesan yang kuat: jangan coba-coba melarikan diri, apalagi dari hukum Indonesia.