Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan, Ini Imbas Tak Jalankan Aturan Pajak Tanpa KTP
Teman Voks, kebijakan baru soal pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus. Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya petugas yang masih tidak melayani masyarakat sesuai aturan terbaru.
Aturan Baru: Bayar Pajak Cukup Pakai STNK
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan.
Melalui surat edaran resmi yang berlaku sejak 6 April 2026, masyarakat kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama saat membayar pajak kendaraan.
Cukup dengan membawa STNK, proses pembayaran sudah bisa dilakukan di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat.
Namun, dalam praktiknya, masih ada petugas yang belum menerapkan aturan ini di lapangan.
Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas
Menanggapi temuan tersebut, Dedi Mulyadi langsung bergerak cepat.
Ia mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Dari hasil investigasi tersebut, dipastikan ada pelanggaran dalam implementasi aturan.
“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik sesuai surat edaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Dedi langsung menonaktifkan sementara pimpinan Samsat terkait.
Akan Ada Investigasi Lanjutan
Tak berhenti di situ, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab aturan ini belum berjalan efektif.
Proses investigasi akan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tujuannya untuk memastikan apakah kendala berasal dari sistem, sosialisasi, atau kinerja individu.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik semakin optimal.
Pelayanan Publik Harus Prioritas
Dedi menegaskan bahwa seluruh petugas Samsat harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kemudahan dalam membayar pajak kendaraan adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kendala di lapangan.
“Informasi dari warga sangat membantu dalam memperbaiki pelayanan,” katanya.
Komitmen Perbaikan Layanan
Teman Voks, kebijakan ini sebenarnya jadi angin segar buat masyarakat. Dengan hanya membawa STNK, proses bayar pajak jadi lebih praktis dan nggak ribet.
Namun, implementasi di lapangan tetap jadi kunci utama. Tanpa komitmen dari petugas, aturan sebaik apapun bisa sulit dirasakan manfaatnya.
Langkah tegas dari Gubernur Jawa Barat ini diharapkan bisa jadi momentum perbaikan, agar layanan Samsat ke depannya benar-benar lebih cepat, mudah, dan ramah masyarakat.