Kabel Udara Bandung Akan Dipindahkan ke Bawah Tanah, Warga Harap Tak Hanya Fokus di Pusat Kota

Kabel Udara Bandung Akan Dipindahkan ke Bawah Tanah, Warga Harap Tak Hanya Fokus di Pusat Kota

Bandung — Teman Voks, Pemerintah Kota Bandung berencana menata kabel-kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dengan merelokasinya ke dalam tanah. Program ini dilakukan melalui skema Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) dan saat ini baru terealisasi di sekitar kawasan Balai Kota Bandung.

Dari total target 36 ruas jalan yang siap dilakukan pengendalian kabel udara, baru beberapa titik yang kabelnya telah diturunkan atau disembunyikan di bawah tanah. Sementara itu, sejumlah ruas jalan lain, khususnya di pusat kota, masih terlihat dipenuhi kabel-kabel yang membentang dari satu tiang ke tiang lainnya.

Masih Semrawut di Sejumlah Titik Pusat Kota

Pantauan di lapangan menunjukkan, kesemrawutan kabel udara masih terlihat jelas di seberang Balai Kota Bandung. Di kawasan perempatan Jalan Wastukencana dan Jalan Aceh, tepat di depan Masjid Agung Al-Ukhuwwah, masih berdiri beberapa tiang yang berdekatan dan menopang banyak kabel.

Kondisi serupa juga terlihat di Jalan Taman Sari. Kabel-kabel udara tampak menjuntai dan beradu dengan pohon-pohon besar di sekitarnya. Selain mengganggu estetika kota, kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Warga Apresiasi, Tapi Minta Perhatian ke Pemukiman Padat

Program penataan kabel udara ini mendapat beragam respons dari warga Bandung. Anne (37), warga Padasuka, mengaku mengapresiasi langkah pemerintah dalam membenahi kabel udara. Namun, ia berharap pembenahan tidak hanya difokuskan di pusat kota saja.

Menurut Anne, kawasan pemukiman padat penduduk justru memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi. Ia menceritakan pernah ada kejadian kabel listrik menjuntai di jalur alternatif di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kebayang nggak, ada kabel listrik sempat menjuntai ke bawah sampai pengendara motor yang mau lewat saja takut. Waktu itu kondisinya lagi hujan, kan bahaya. Gimana kalau ternyata kabel itu konslet,” ujarnya.

Ia menilai penempatan kabel di bawah tanah akan jauh lebih aman bagi warga. Anne juga menyinggung kebakaran di kawasan pemukiman yang kerap terjadi akibat konsleting listrik.

Jangan Hanya Soal Estetika Kota

Anne berharap pemerintah tidak melihat program ducting kabel udara hanya dari sisi keindahan kota dan kenyamanan wisatawan. Menurutnya, aspek keselamatan warga di wilayah pemukiman juga harus menjadi prioritas utama.

“Terlepas dari soal estetika, memang kabel udara ‘pabelit’ di kota sangat mengganggu. Kebayang ada kabel listrik melintasi pohon, pohonnya tumbang kena kabel, kabelnya menjuntai membahayakan orang, itu memang perlu dibenahi,” katanya.

“Tapi menurutku, di pemukiman padat penduduk juga tak kalah risikonya. Kalau alasannya untuk keamanan dan keselamatan warga, harusnya di pemukiman warga juga didahulukan, bukan hanya di pusat kota,” tambahnya.

Anne berharap tujuan utama program ini benar-benar kembali pada manfaat langsung bagi warga Bandung.

Warga Minta Pembenahan Segera

Hal senada disampaikan Udi (53), warga Bandung yang berharap pemerintah segera merapikan kabel-kabel udara yang masih semrawut. Ia menilai pembenahan ini penting dilakukan demi keselamatan warga.

“Ya segera dirapikan kabel udaranya biar nggak semrawut dan membahayakan. Pernah ada kejadian kabel menjuntai ke bawah menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Udi, sejumlah kota besar lain seperti Jakarta sudah lebih dulu merelokasi kabel udara ke bawah tanah.

“Umumnya kota-kota besar sudah menerapkan kabel bawah tanah. Harapannya Bandung juga bisa lebih rapi,” katanya.

Target Pemkot Bandung Hingga 2027

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan penurunan kabel udara melalui program IPT yang dijalankan oleh Perumda PT Bandung Infra Investama (BII) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.

Salah satu ruas jalan yang kini sudah bebas kabel udara adalah Jalan Merdeka, di sekitar Balai Kota Bandung. Pemotongan dan penurunan kabel dimulai dari simpang Jalan Aceh dan Jalan Merdeka.

Program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah. Dalam aturan tersebut, operator diberikan batas waktu tiga bulan untuk melakukan migrasi secara mandiri.

PT BII menargetkan pada tahun 2026 penataan dilakukan di 65 ruas jalan, dan dilanjutkan 30 ruas jalan pada 2027. “Kami selesai pembangunan itu bulan April 2027,” kata Tim Operasional PT BII, Boby Suryo.

Saat ini, empat ruas jalan di Kota Bandung sudah diturunkan kabel udaranya, sementara 32 ruas jalan lainnya telah tersedia instalasi kabel telekomunikasi bawah tanah. Total ada 36 ruas jalan yang siap dilakukan pengendalian kabel udara.

Teman Voks, warga berharap program ini tidak hanya membuat Bandung terlihat lebih rapi, tetapi juga benar-benar menghadirkan rasa aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pemukiman padat.

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

20251107151322
Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia Disiapkan, Sasar Usia 75 Tahun ke Atas yang Tinggal Sendirian
surat-siswa-sd-bunuh-diri-1770108904413_169
Tragedi Siswa SD di Ngada NTT, Kecewa Tak Dibelikan Alat Tulis Diduga Jadi Pemicu
timnas-futsal-indonesia-kalahkan-jepang-3_169
Indonesia Tantang Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Bagaimana Rekor Pertemuan Garuda?
4-september
Resmi, Ini Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Total 8 Hari
prabowo dewan perdamaian gaza setpres 3(1)
Ormas Islam dan Pesantren Sepakat Dukung Langkah Pemerintah Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

#ADVERTISE