Sampah Jadi PR Besar Kota Bandung, Farhan Dorong Aksi Nyata dan Gerakan Warga

Sampah Jadi PR Besar Kota Bandung, Farhan Dorong Aksi Nyata dan Gerakan Warga

Bandung — Teman Voks, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah paling besar bagi Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa setiap hari ada sekitar 1.500 ton sampah baru yang dihasilkan warga. Angka ini dinilai terlalu besar jika hanya dibiarkan tanpa penanganan serius dan berkelanjutan.

“Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin kita biarkan begitu saja,” ujar Farhan dalam keterangannya di Bandung, Senin (19/1/2026).

Farhan menekankan, penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara instan atau setengah-setengah. Dibutuhkan fondasi kuat, perencanaan matang, serta komitmen jangka panjang agar solusi yang diterapkan tidak sekadar tambal sulam.

Target Jangka Panjang Lima hingga Sepuluh Tahun

Menurut Farhan, sudah saatnya Kota Bandung membangun sistem pengelolaan sampah dalam kerangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan. Dengan perencanaan jangka panjang, kebijakan yang diambil diharapkan benar-benar berdampak dan berkelanjutan.

“Sudah saatnya kita membangun dasar-dasar penanganan sampah dalam kerangka jangka panjang lima sampai sepuluh tahun ke depan,” kata Farhan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak ingin berhenti di level kebijakan saja. Penanganan sampah, kata Farhan, harus diwujudkan lewat aksi nyata di lapangan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tak kalah penting, Farhan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kebersihan kota.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan Kota Bandung,” ucapnya.

Evaluasi Metode Pengolahan Sampah

Dalam upaya mempercepat pengelolaan sampah, Pemkot Bandung juga terus melakukan evaluasi terhadap metode yang digunakan, tentu dengan tetap memperhatikan norma lingkungan hidup.

Farhan menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, termasuk soal evaluasi penggunaan insinerator yang dinilai berpotensi menimbulkan polusi udara berlebih.

“Tindak lanjutnya, kami akan mengikuti apa yang diarahkan oleh menteri, yaitu menghentikan insinerator yang dianggap menyebabkan polusi udara berlebihan,” ujar Farhan saat meninjau TPS Ciwastra, Jumat (16/1/2026).

Pemkot Bandung juga akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh kebijakan didasarkan pada data resmi dan hasil pengukuran yang valid.

Arahan Menteri Lingkungan Hidup

Teman Voks, pada Jumat (16/1/2026), sejumlah TPS di Kota Bandung dimonitor langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan penuh bupati dan wali kota, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Hanif menekankan pentingnya penanganan sampah dari sumbernya, baik dari rumah tangga maupun pengelola kawasan. Ia juga mendorong penguatan TPS 3R serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kota Bandung baru mencapai sekitar 22 persen, dan masih perlu terus ditingkatkan melalui kerja bersama lintas sektor.

“Tidak mungkin wali kota menangani sendiri. Masyarakat harus ikut turun bersama-sama. Ini harus menjadi gerakan gotong royong,” ujar Hanif.

Tiga Jurus Tangani Darurat Sampah

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah menyiapkan tiga langkah darurat untuk mengatasi krisis pengolahan dan lonjakan timbulan sampah.

Langkah pertama adalah percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPST dan penambahan unit insinerator yang ditempatkan di berbagai wilayah kota.

Langkah kedua, Pemkot Bandung menambah jam kerja dan jumlah penyapu jalan. Penyapuan akan dimulai lebih pagi, sejak pukul 04.00 WIB, terutama di titik-titik rawan penumpukan sampah.

Langkah ketiga adalah perekrutan petugas pemilah sampah (Gaslah) di setiap RW. Petugas ini bertugas memilah sampah rumah tangga minimal tiga kali seminggu, dengan gaji yang sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandung.

“Satu RW satu petugas Gaslah. Tugasnya memastikan sampah organik habis di RW,” kata Farhan.

Farhan menegaskan, seluruh langkah ini tidak akan berhasil tanpa peran aktif warga. Pemilahan sampah dari rumah menjadi kunci utama agar persoalan sampah di Kota Bandung bisa benar-benar teratasi.

#VOKS UPDATE

#STREAMING

VOKS Radio
Memuat lagu...
Volume: 100%
🔄 Buffering...

#GET NOW

#VOKS UPDATE

laparpuasa-min
Puasa Kok Bikin Lemas? Jangan-Jangan Polamu yang Keliru
images (18)
Ngabuburit di Roblox, Dengar Kajian Ustadz di Dunia Virtual
hp4jpg-20230712022509
Bukan Sekadar Menahan Lapar, Puasa juga Penahan dalam Era Banjir Informasi
images (17)
KUA Pakai Strategi Marketing untuk Gaet Calon Pengantin
440b21355595161ed77a3a30da7b18f8
Langit Ramadan Berubah Merah, Momentum Ibadah di Malam 14 yang Tak Biasa

#ADVERTISE